
Ditemukan Dalam Pakaian Layak Pakai yang Disumbangkan ke Posko GOR Toware
SENTANI- Pihak Polres Jayapura melalui Kepala Posko Pengungsi di GOR Toware, Iptu Purwadi menyerahkan perhiasan emas, diantaranya 7,85 gram kalung perhiasan, 2 gram liontin dan uang Rp 510.000 kepada pemiliknya, Sabtu (30/3).
Perhiasan emas dan uang Rp 510.000 tersebut ditemukan di dalam pakaian layak pakai yang disumbangkan oleh masyarakat ke Posko GOR Toware, Kampung Kwadeware, Distik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasubag Bin Ops GOR Toware sekaligus Kepala Posko Pengungsian GOR Toware, Iptu Purwadi, menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan kembali barang berharga kepada pemiliknya bernama Endang Sudaryanti (51).
“Kami serahkan 7,85 gram kalung perhiasan, 2 gram liontin dan uang Rp 510.000 yang ditemukan dalam pakaian layak pakai yang disumbangkan bagi korban banjir di Posko Toware kepada pemiliknya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (30/3).
Menurut Purwadi, pemilik perhiasan dan uang mendatangi Posko di GOR Toware dan setelah dikroscek kembali, ternyata benar perhiasan beserta uang merupakan milik Endang Sudaryanti yang beralamat di Jalan Jawa No 272 Arso 8 dan langsung diserahkan di tempat pengungsian GOR Toware.
Sementara itu, Endang Sudaryanti, selaku pemilik perhiasan dan uang tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah menemukan perhiasan dan uangnya kembali.
“Saya terima kasih kepada kepolisian dan masyarakat, karena sudah mau menginformasikan barang-barang saya melalui media sosial (Medsos), sehingga saya bisa mengambilnya kembali,” ucapnya. (bet/tho)