Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Polisi Serahkan Perhiasan Emas dan Uang Kepada Pemiliknya

Kasubag Bin Ops Gor TOware sekaligus Kepala Posko Pengungsian GOR Toware, Iptu Purwadi saat menyerahkan perhiasan emas kepada pemiliknya, Endang Sudaryanti di Posko Pengungsian GOR Toware, Sabtu (30/3).( FOTO : Yewen/Cepos)

Ditemukan Dalam Pakaian Layak Pakai yang Disumbangkan ke Posko GOR Toware

SENTANI- Pihak Polres Jayapura melalui Kepala Posko Pengungsi di GOR Toware, Iptu Purwadi menyerahkan perhiasan emas, diantaranya 7,85 gram kalung perhiasan, 2 gram liontin dan uang Rp 510.000 kepada pemiliknya, Sabtu (30/3).

Perhiasan emas dan uang Rp 510.000 tersebut ditemukan di dalam pakaian layak pakai yang disumbangkan oleh masyarakat ke Posko GOR Toware, Kampung Kwadeware, Distik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasubag Bin Ops GOR Toware sekaligus Kepala Posko Pengungsian GOR Toware, Iptu Purwadi, menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan kembali barang berharga kepada pemiliknya bernama  Endang Sudaryanti (51).

Baca Juga :  Bangun Kantor Bupati Karena Ada Kerinduan dari Masyarakat

“Kami serahkan 7,85 gram kalung perhiasan, 2 gram liontin dan uang Rp 510.000 yang ditemukan dalam pakaian layak pakai yang disumbangkan bagi korban banjir di Posko Toware kepada pemiliknya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (30/3).

Menurut Purwadi, pemilik perhiasan dan uang mendatangi Posko di GOR Toware dan setelah dikroscek kembali, ternyata benar perhiasan beserta uang merupakan milik Endang Sudaryanti yang beralamat di Jalan Jawa No 272 Arso 8 dan langsung diserahkan di tempat pengungsian GOR Toware.

Sementara itu, Endang Sudaryanti, selaku pemilik perhiasan dan uang tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah menemukan perhiasan dan uangnya kembali.

Baca Juga :  Program Kerja OPD Harus Tuntas Sebelum Masa Jabatan Bupati Mathius Berakhir

“Saya terima kasih kepada kepolisian dan masyarakat, karena sudah mau menginformasikan barang-barang saya melalui media sosial (Medsos), sehingga saya bisa mengambilnya kembali,” ucapnya. (bet/tho)

Kasubag Bin Ops Gor TOware sekaligus Kepala Posko Pengungsian GOR Toware, Iptu Purwadi saat menyerahkan perhiasan emas kepada pemiliknya, Endang Sudaryanti di Posko Pengungsian GOR Toware, Sabtu (30/3).( FOTO : Yewen/Cepos)

Ditemukan Dalam Pakaian Layak Pakai yang Disumbangkan ke Posko GOR Toware

SENTANI- Pihak Polres Jayapura melalui Kepala Posko Pengungsi di GOR Toware, Iptu Purwadi menyerahkan perhiasan emas, diantaranya 7,85 gram kalung perhiasan, 2 gram liontin dan uang Rp 510.000 kepada pemiliknya, Sabtu (30/3).

Perhiasan emas dan uang Rp 510.000 tersebut ditemukan di dalam pakaian layak pakai yang disumbangkan oleh masyarakat ke Posko GOR Toware, Kampung Kwadeware, Distik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasubag Bin Ops GOR Toware sekaligus Kepala Posko Pengungsian GOR Toware, Iptu Purwadi, menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan kembali barang berharga kepada pemiliknya bernama  Endang Sudaryanti (51).

Baca Juga :  Simpan 27 Bungkus Paket  Sabu, Amankan DDR

“Kami serahkan 7,85 gram kalung perhiasan, 2 gram liontin dan uang Rp 510.000 yang ditemukan dalam pakaian layak pakai yang disumbangkan bagi korban banjir di Posko Toware kepada pemiliknya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (30/3).

Menurut Purwadi, pemilik perhiasan dan uang mendatangi Posko di GOR Toware dan setelah dikroscek kembali, ternyata benar perhiasan beserta uang merupakan milik Endang Sudaryanti yang beralamat di Jalan Jawa No 272 Arso 8 dan langsung diserahkan di tempat pengungsian GOR Toware.

Sementara itu, Endang Sudaryanti, selaku pemilik perhiasan dan uang tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah menemukan perhiasan dan uangnya kembali.

Baca Juga :  Program Kerja OPD Harus Tuntas Sebelum Masa Jabatan Bupati Mathius Berakhir

“Saya terima kasih kepada kepolisian dan masyarakat, karena sudah mau menginformasikan barang-barang saya melalui media sosial (Medsos), sehingga saya bisa mengambilnya kembali,” ucapnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya