SARMI-Polres Sarmi bersama unsur TNI, tokoh agama, dan aparat kampung menggelar razia gabungan minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Sarmi. Kegiatan itu mulai digelar Kamis (23/10). Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam mewujudkan Sarmi yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol.
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan Mararena.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang nekat menjual serta memproduksi miras tradisional jenis “CT”.
Dari lokasi razia, disita berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol bermerk dan tradisional, alat pembuatan, serta bahan rendaman untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat, sementara sisanya diamankan ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kampung, agar mereka menyadari dampak buruk dari miras dan tidak mengulangi perbuatannya.
SARMI-Polres Sarmi bersama unsur TNI, tokoh agama, dan aparat kampung menggelar razia gabungan minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Sarmi. Kegiatan itu mulai digelar Kamis (23/10). Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam mewujudkan Sarmi yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol.
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan Mararena.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang nekat menjual serta memproduksi miras tradisional jenis “CT”.
Dari lokasi razia, disita berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol bermerk dan tradisional, alat pembuatan, serta bahan rendaman untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat, sementara sisanya diamankan ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kampung, agar mereka menyadari dampak buruk dari miras dan tidak mengulangi perbuatannya.