Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana, terutama kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos