Saturday, January 3, 2026
31.7 C
Jayapura

Baru 200 Honorer K II Jayawijaya yang Berkasnya Lengkap

WAMENA– Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayawijaya memastikan jika saat ini baru 200 orang dari 600 orang Honorer Kategori II (KII) yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat alias lengkap.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk KII Jayawijaya yang lolos dalam verifikasi ulang yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Jayawijaya yang lolos itu baru 200 orang, dan selebihnya itu direkomendasikan dari BKN Jayapura untuk dilakukan verifikasi ulang kembali.

“Jadi dari 600 yang telah dilakukan verifikasi ternyata hanya 200 yang memenuhi syarat, sehingga sisanya itu kami harus melakukan verivikasi ulang kembali artinya mereka yang belum lengkap ini yang nanti kita minta untuk pemberkasan kembali,”ungkapnya Senin (29/12).

Baca Juga :  Bulog Siap Dukung MBG di Papua Pegunungan

Ia juga mengaku bagi yang sudah melengkapi berkas persyaratan kemungkinan besar tidak diminta berkas persyaratannya lagi, hanya yang tidak lengkap itu yang akan dimintai berkasnya lagi seperti rekeningnya, Bukti pembayaran selama selama ini khususnya dari tahun 2013 sampai dengan 2021 itu jalan atau tidak.

WAMENA– Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayawijaya memastikan jika saat ini baru 200 orang dari 600 orang Honorer Kategori II (KII) yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat alias lengkap.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk KII Jayawijaya yang lolos dalam verifikasi ulang yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Jayawijaya yang lolos itu baru 200 orang, dan selebihnya itu direkomendasikan dari BKN Jayapura untuk dilakukan verifikasi ulang kembali.

“Jadi dari 600 yang telah dilakukan verifikasi ternyata hanya 200 yang memenuhi syarat, sehingga sisanya itu kami harus melakukan verivikasi ulang kembali artinya mereka yang belum lengkap ini yang nanti kita minta untuk pemberkasan kembali,”ungkapnya Senin (29/12).

Baca Juga :  Antisipasi Keamanan, 8 Guru dari Distrik Kurima dan Hitugi Mengungsi Ke Wamena

Ia juga mengaku bagi yang sudah melengkapi berkas persyaratan kemungkinan besar tidak diminta berkas persyaratannya lagi, hanya yang tidak lengkap itu yang akan dimintai berkasnya lagi seperti rekeningnya, Bukti pembayaran selama selama ini khususnya dari tahun 2013 sampai dengan 2021 itu jalan atau tidak.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya