Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Bakal Rumahkan Pegawai Kontrak

WAMENA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya sedang melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak di luar dari tenaga kontrak untuk kesehatan pada masing –masing OPD yang tidak aktif laksanakan tugasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Jayawijaya, Thony M Mayor, Spd, MM menyatakan, tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jayawijaya sudah terlalu banyak dan tidak seimbang dengan kebutuhan pada unit kerja di masing –masing OPD, oleh karena itu harus dievaluasi.

“Perlu diingatkan kembali jika pegawai atau tenaga kontrak ini bukan diangkat oleh pemerintah daerah, mereka diangkat oleh kepala OPD yang melihat kebutuhan dalam unit kerja, sudah ada perubahan regulasi, kalau dulu diangkat pemerintah daerah, sekarang oleh masing –masing unit kerja,”ungkapnya, Senin (30/1), kemarin.

Baca Juga :  Depot Air Minum Kemasan Ditertibkan Disnakerindag

Menurutnya, evaluasi ini terkait dengan kebutuhan, misalnya kalau di sekretariat daerah, harus ada tenaga IT, yang lebih teknis, kalau memang memerlukan tenaga tersebut maka pihaknya bisa mengangkat tenaga kontrak, begitu juga dengan kebutuhan kerja yang lain, sehingga selama ini pegawai kontrak ini sudah sama seperti ASN, padahan dia dikontrk sesuai kebutuhan.

“Kalau kebutuhan itu sudah terpenuhi melalui ASN yang ada kita akan putuskan hubungan kerja, karena pegawai kontrak ini setiap tahun kontraknya diperbaharui sesuai kebutuhan, oleh karena itu, kami minta kepada OPD terkait untuk dievaluasi,” tegas Thony Mayor

Dikatakan, gaji dari pegawai kontrak ini juga membebani APBD Pemkab Jayawijaya, di mana yang tadinya anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan dan peningkatan SDM melalui pendidikan, atau perekonomian masyarakat, namun sekarang digunakan membayar gaji tenaga kontrak.

Baca Juga :  Gagal Bunuh Diri, Mengarang Cerita Diculik

“Semua OPD kami minta untuk lakukan evaluasi kepada pegawai kontraknya, artinya yang sudah tidak aktif dan tidak produktif lagi, maka kita putuskan hubungan kerja atau dirumahkan,” tegasnya.

Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya menambahkan, tenaga kontrak yang dievaluasi itu hanya untuk tenaga administrasi, karena tidak mungkin membutuhkan tenaga tersebut terlalu banyak, kalau tenaga medis dan guru, ini masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.(jo/tho)

WAMENA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya sedang melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak di luar dari tenaga kontrak untuk kesehatan pada masing –masing OPD yang tidak aktif laksanakan tugasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Jayawijaya, Thony M Mayor, Spd, MM menyatakan, tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jayawijaya sudah terlalu banyak dan tidak seimbang dengan kebutuhan pada unit kerja di masing –masing OPD, oleh karena itu harus dievaluasi.

“Perlu diingatkan kembali jika pegawai atau tenaga kontrak ini bukan diangkat oleh pemerintah daerah, mereka diangkat oleh kepala OPD yang melihat kebutuhan dalam unit kerja, sudah ada perubahan regulasi, kalau dulu diangkat pemerintah daerah, sekarang oleh masing –masing unit kerja,”ungkapnya, Senin (30/1), kemarin.

Baca Juga :  Kejar Pengedar Ganja ke Distrik Wolo

Menurutnya, evaluasi ini terkait dengan kebutuhan, misalnya kalau di sekretariat daerah, harus ada tenaga IT, yang lebih teknis, kalau memang memerlukan tenaga tersebut maka pihaknya bisa mengangkat tenaga kontrak, begitu juga dengan kebutuhan kerja yang lain, sehingga selama ini pegawai kontrak ini sudah sama seperti ASN, padahan dia dikontrk sesuai kebutuhan.

“Kalau kebutuhan itu sudah terpenuhi melalui ASN yang ada kita akan putuskan hubungan kerja, karena pegawai kontrak ini setiap tahun kontraknya diperbaharui sesuai kebutuhan, oleh karena itu, kami minta kepada OPD terkait untuk dievaluasi,” tegas Thony Mayor

Dikatakan, gaji dari pegawai kontrak ini juga membebani APBD Pemkab Jayawijaya, di mana yang tadinya anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan dan peningkatan SDM melalui pendidikan, atau perekonomian masyarakat, namun sekarang digunakan membayar gaji tenaga kontrak.

Baca Juga :  Masyarakat Distrik Pelebaga Demo Pleno KPU Jayawijaya

“Semua OPD kami minta untuk lakukan evaluasi kepada pegawai kontraknya, artinya yang sudah tidak aktif dan tidak produktif lagi, maka kita putuskan hubungan kerja atau dirumahkan,” tegasnya.

Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya menambahkan, tenaga kontrak yang dievaluasi itu hanya untuk tenaga administrasi, karena tidak mungkin membutuhkan tenaga tersebut terlalu banyak, kalau tenaga medis dan guru, ini masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya