Thursday, October 2, 2025
21.7 C
Jayapura

Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Kejaksaan

“Imbalannya setiap habis melayani tamu mucikari ini mendapat persenan dari mereka, dimana untuk tarif sekali menggunakan jasa anak buahnya kisarannya Rp 800.000, untuk waktu singkat (Short Time) yang nanti dibagikan untuk tersangka Rp 200.000 per tamu yang dilayani,” kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya

Untuk waktu panjang (Long Time) bayaran yang diterima oleh anak buah dari tersangka tersebut bisa sampai jutaan, namun itu semua tergantung dari tamu yang dilayani akan tetapi rata -rata hampir semuanya Rp 800.000.

“Untuk pasal yang dikeakan terhadap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksut dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 sampai dengan 15 tahun penjara,”Beber Sugarda. (jo/wen)

Baca Juga :  Ajukan Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 14 Miliar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Imbalannya setiap habis melayani tamu mucikari ini mendapat persenan dari mereka, dimana untuk tarif sekali menggunakan jasa anak buahnya kisarannya Rp 800.000, untuk waktu singkat (Short Time) yang nanti dibagikan untuk tersangka Rp 200.000 per tamu yang dilayani,” kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya

Untuk waktu panjang (Long Time) bayaran yang diterima oleh anak buah dari tersangka tersebut bisa sampai jutaan, namun itu semua tergantung dari tamu yang dilayani akan tetapi rata -rata hampir semuanya Rp 800.000.

“Untuk pasal yang dikeakan terhadap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksut dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 sampai dengan 15 tahun penjara,”Beber Sugarda. (jo/wen)

Baca Juga :  Tenaga Penyuluh Terbatas, Dinas Pertanian Diminta Bentuk Tenaga PPL

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya