Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

DPMK Dorong 328 Kampung Bangun Infrastruktur Jalan

WAMENA– Keberhasilan Kampung Wamusage, Distrik Distrik Walelagama membangun jalan sepanjang 4 KM dengan menggunakan dana desa, harus menjadi contoh bagi kampung lainnya.

Plt Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo, SPd, MSi menyatakan, pihaknya  mendorong kampung yang lain agar bisa menggunakan dana desa seperti Kampung Wamusage, sebab pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini sudah dilihat langsung dan sudah selesai dikerjakan, manfaatnya sudah dirasakan masyarakat di sana, karena itu dorong kepala kampung lainnya untuk juga melakukan hal yang sama, sesuai kebutuhan masyarakat,”ungkapnya Selasa, (29/8) kemarin.

Kata Lepinus Gombo, pihaknya berharap 328 kampung dalam membangun infrastruktur agar berhati –hati dan tetap melihat legalitas formalnya untuk bekerjasama dengan pihak ketiga yang bisa membantu kampung dengan alat berat, karena di situ punya mekanisme dan aturan mainnya.

Baca Juga :  Badan Akreditasi Nasional Survei 60 Sekolah di Jayawijaya

Ia menyatakan, penggunaan dana desa di bidang infrastruktur ini bertujuan agar tenaga kerja juga bisa diambil dari masyarakat supaya pemanfaatan dana desa bisa dirasakan masyarakat setempat, sehingga tenaga kerja bisa dipakai dan uang itu tidak keluar, tapi berputar di kampung.

Ia menambahkan, pihaknya hanya bisa mengarahkan kampung untuk menggunakan dana desa itu sesuai dengan kebutuhan di kampung, sementara pengelolaannya semua diatur oleh kepala kampung, sehingga sangat diharapkan penggunaannya tak keluar dari aturan yang dikeluarkan kementrian desa.(jo/tho)

WAMENA– Keberhasilan Kampung Wamusage, Distrik Distrik Walelagama membangun jalan sepanjang 4 KM dengan menggunakan dana desa, harus menjadi contoh bagi kampung lainnya.

Plt Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo, SPd, MSi menyatakan, pihaknya  mendorong kampung yang lain agar bisa menggunakan dana desa seperti Kampung Wamusage, sebab pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini sudah dilihat langsung dan sudah selesai dikerjakan, manfaatnya sudah dirasakan masyarakat di sana, karena itu dorong kepala kampung lainnya untuk juga melakukan hal yang sama, sesuai kebutuhan masyarakat,”ungkapnya Selasa, (29/8) kemarin.

Kata Lepinus Gombo, pihaknya berharap 328 kampung dalam membangun infrastruktur agar berhati –hati dan tetap melihat legalitas formalnya untuk bekerjasama dengan pihak ketiga yang bisa membantu kampung dengan alat berat, karena di situ punya mekanisme dan aturan mainnya.

Baca Juga :  Kejari Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Ia menyatakan, penggunaan dana desa di bidang infrastruktur ini bertujuan agar tenaga kerja juga bisa diambil dari masyarakat supaya pemanfaatan dana desa bisa dirasakan masyarakat setempat, sehingga tenaga kerja bisa dipakai dan uang itu tidak keluar, tapi berputar di kampung.

Ia menambahkan, pihaknya hanya bisa mengarahkan kampung untuk menggunakan dana desa itu sesuai dengan kebutuhan di kampung, sementara pengelolaannya semua diatur oleh kepala kampung, sehingga sangat diharapkan penggunaannya tak keluar dari aturan yang dikeluarkan kementrian desa.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya