“Apa yang disampaikan akan kita teruskan kepada pimpinan daerah untuk nantnya dilihat dan mengambil kebijakan terkait dengan pengurangan TPP ASN ini, namun kami berharap tak ada yang melakukan mogok kerja,” bebernya menanggapi permintaan ASN Pemkab Jayawijaya
Di tempat yang sama Sekda Jayawijaya Thony M Mayor, S.IP, M.KP menyatakan pengurangan ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, siapapun pimpinan daerahnya akan mendapat masalah yang sama, sebab pengurangan ini bukan dari daerah tapi dari pusat.
Sekda juga mengaku APBD Tahun 2025 ini sudah sudah ditetapkan sebelum bupati dan Wakil Bupati dilantik sehingga pengurangan ini bukan dari pemerintah daerah, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada saat ini.(jo/wen
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos