Friday, May 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Intensifkan Razia Sajam Dalam Kota Wamena

Kabag juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam apabila beraktifitas di Kota Wamena, hal ini dikarenakan dapat membuat keresahan di masyarakat serta dapat memicu terjadinya tindak pidana.

“kita harapkan dalam melakukan aktifitas dalam Kota Wamena masyrakat tidak lagi membawa alat tajam untuk masuk kedalam Kota, silahkan beraktifitas seperti biasa tanpa membawa alat tajam, karena ini sangat menggangu masyarakat yang lain,”kata Komarul Huda.

Menurutnya, pembawaan sajam ini akan sangat berdampak bagi aktifitas masyarakat dalam kota Wamena, apalagi saat ini masih dalam situasi masyarakat melakukan ibadah puasa dan juga persiapan –persiapan dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, sehingga situasi yang kondusif ini perlu di jaga dengan tak membawa alat tajam dalam melakukan aktifitas.

Baca Juga :  Kejari Jayawijaya Kembalikan Aset Bergerak ke Pemda

“kami aparat keolisian akan terus melakukan penertiban terhadap pembawaan sajam yang di bawah masuk dalam kota Wamena, sebab ini menjadi akses terjadinya tindak criminal,”jelasnya.

Ia menambahkan jika kepolisian tidak melarang masyarakat menggunakan sajam apabila beraktifitas di kebun, namun yang dilarang saat pembawaan sajam itu di bawa masuk ke dalam Kota sebab tidak sesuai peruntukannya,

“parang itu biasanya digunakan untuk potong rumput di kebun atau membersihkan lahan pertanian, bukan di bawa masuk dalam Kota Wamena,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kabag juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam apabila beraktifitas di Kota Wamena, hal ini dikarenakan dapat membuat keresahan di masyarakat serta dapat memicu terjadinya tindak pidana.

“kita harapkan dalam melakukan aktifitas dalam Kota Wamena masyrakat tidak lagi membawa alat tajam untuk masuk kedalam Kota, silahkan beraktifitas seperti biasa tanpa membawa alat tajam, karena ini sangat menggangu masyarakat yang lain,”kata Komarul Huda.

Menurutnya, pembawaan sajam ini akan sangat berdampak bagi aktifitas masyarakat dalam kota Wamena, apalagi saat ini masih dalam situasi masyarakat melakukan ibadah puasa dan juga persiapan –persiapan dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, sehingga situasi yang kondusif ini perlu di jaga dengan tak membawa alat tajam dalam melakukan aktifitas.

Baca Juga :  Kejari Jayawijaya Kembalikan Aset Bergerak ke Pemda

“kami aparat keolisian akan terus melakukan penertiban terhadap pembawaan sajam yang di bawah masuk dalam kota Wamena, sebab ini menjadi akses terjadinya tindak criminal,”jelasnya.

Ia menambahkan jika kepolisian tidak melarang masyarakat menggunakan sajam apabila beraktifitas di kebun, namun yang dilarang saat pembawaan sajam itu di bawa masuk ke dalam Kota sebab tidak sesuai peruntukannya,

“parang itu biasanya digunakan untuk potong rumput di kebun atau membersihkan lahan pertanian, bukan di bawa masuk dalam Kota Wamena,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya