WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan memastikan jika saat ini gedung kantor yang digunakan mulai dipertanyakan dinas pendidikan Kabupaten Jayawijaya, sebab lanjutan penggunaannya sebagai kantor DPRP Papua Pegunungan belum pernah dilaporkan Pemprov ke Kabupaten Jayawijaya.
Wakil Ketua III DPRP Berthus Asso mengakui jika DPRP Papua Pegunungan telah didatangi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya untuk mempertanyakan status penggunaan yang menjadi aset pemkab Jayawijaya yang dipinjam pakaikan kepada pemprov untuk menjadi kantor Gubernur Sementara, namun setelah gedung otonom digunakan maka kantor Dinas Pendidikan dialihkan ke DPRP akan tetapi tidak ada laporan ke Pemkab Jayawijaya.
“Ini masalah ini yang membuat Dinas Pendidikan mempertanyakan status penggunaan gedung kantor yang digunakan DPRP Papua Pegunungan, sebab mereka juga selama ini ini juga menumpang di gedung serbaguna Ukumiarek Asso,”ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRP Papua Pegunungan Rabu (28/1)
Berthus mengaku dalam pertemuan tersebut memang sangat beralasan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya mempertanyakan status dari bangunan yang ditempati DPRP Papua Pegunungan saat ini, karena ini merupakan aset pemkab Jayawijaya, mereka juga jika pelayanan dinas pendidikan Kabupaten Jayawijaya sedikit terhambat.
“Gedung ukumiarek yang digunakan untuk menjadi Kantor Dinas Pendidikan itu hanya di sekat-sekat dengan kayu sehingga kita nilai ini wajar mereka mengekspresikan apa yang dirasakan dan mempertanyakan status kantor ini,”katanya
Ditempat yang sama Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom, SH menyatakan sampai dengan saat ini surat yang dikirim Bupati Jayawijaya sebanyak 3 kali kepada pemprov Papua Pegunungan ini belum di respon oleh Gubernur Papua Pegunungan sehingga mereka ingin mempertanyakan status gedung ini.
“Artinya mereka menanyakan gedung ini masih mau digunakan atau tidak sebab kalu tidak dinas Pendidikan ingin kembali berkantor di gedung tersebut karena staus awalnya pinjam pakai,”bebernya
Ia juga mengaku dari pertemuan itu gedung yang Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya gunakan saat initidak mendukung aktifitas yang mereka lakukan sebab banyak aset mereka juga hilang dicuri, karena kuranngan pengamanan dalam gedung serbaguna Ukumiarek Asso, sehingga kalau pemerintah provinsi tidak memakai aset yang dijadikan kantor Gubernur sementara mereka ingin masuk dan menggunakan kantor itu kembali.
WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan memastikan jika saat ini gedung kantor yang digunakan mulai dipertanyakan dinas pendidikan Kabupaten Jayawijaya, sebab lanjutan penggunaannya sebagai kantor DPRP Papua Pegunungan belum pernah dilaporkan Pemprov ke Kabupaten Jayawijaya.
Wakil Ketua III DPRP Berthus Asso mengakui jika DPRP Papua Pegunungan telah didatangi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya untuk mempertanyakan status penggunaan yang menjadi aset pemkab Jayawijaya yang dipinjam pakaikan kepada pemprov untuk menjadi kantor Gubernur Sementara, namun setelah gedung otonom digunakan maka kantor Dinas Pendidikan dialihkan ke DPRP akan tetapi tidak ada laporan ke Pemkab Jayawijaya.
“Ini masalah ini yang membuat Dinas Pendidikan mempertanyakan status penggunaan gedung kantor yang digunakan DPRP Papua Pegunungan, sebab mereka juga selama ini ini juga menumpang di gedung serbaguna Ukumiarek Asso,”ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRP Papua Pegunungan Rabu (28/1)
Berthus mengaku dalam pertemuan tersebut memang sangat beralasan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya mempertanyakan status dari bangunan yang ditempati DPRP Papua Pegunungan saat ini, karena ini merupakan aset pemkab Jayawijaya, mereka juga jika pelayanan dinas pendidikan Kabupaten Jayawijaya sedikit terhambat.
“Gedung ukumiarek yang digunakan untuk menjadi Kantor Dinas Pendidikan itu hanya di sekat-sekat dengan kayu sehingga kita nilai ini wajar mereka mengekspresikan apa yang dirasakan dan mempertanyakan status kantor ini,”katanya
Ditempat yang sama Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom, SH menyatakan sampai dengan saat ini surat yang dikirim Bupati Jayawijaya sebanyak 3 kali kepada pemprov Papua Pegunungan ini belum di respon oleh Gubernur Papua Pegunungan sehingga mereka ingin mempertanyakan status gedung ini.
“Artinya mereka menanyakan gedung ini masih mau digunakan atau tidak sebab kalu tidak dinas Pendidikan ingin kembali berkantor di gedung tersebut karena staus awalnya pinjam pakai,”bebernya
Ia juga mengaku dari pertemuan itu gedung yang Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya gunakan saat initidak mendukung aktifitas yang mereka lakukan sebab banyak aset mereka juga hilang dicuri, karena kuranngan pengamanan dalam gedung serbaguna Ukumiarek Asso, sehingga kalau pemerintah provinsi tidak memakai aset yang dijadikan kantor Gubernur sementara mereka ingin masuk dan menggunakan kantor itu kembali.