Tuesday, September 30, 2025
21.3 C
Jayapura

Polisi Mulai Olah TKP Kasus Curas di Gang Tongkonan Wamena

WAMENA – Polres Jayawijaya mulai melakukan oleh TKP pencurian dengan kekerasan dengan korban seorang Anggota TNI dengan inisial JP yang terjadi di Jalan Irian atas tepatnya di gang gedung Tongkonan jumat dinihari sekitar pukul 01.25 Wit, sehingga korban mengalami luka bacokan di lengan sebelah kanan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.Tr.R, MH menyatakan terkait dengan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban JP yang menyebabkan korban terluka, mulai dilakukan olah TKP guna mencari tahu pelaku yang melakukan tindak kejahatan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku berjumlah tiga orang. Pelaku berusaha mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak pagar kos yang hanya dikaitkan dengan besi pengait.”ungkapnya Jumat (26/9)

Baca Juga :  Ratusan Miras, Sajam Serta Ganja Dimusnahkan

Selanjutnya, saat korban keluar rumah, salah satu pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengayunkan parang hingga mengenai tangan korban. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di depan pagar kos. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh saksi IY (32) dan disaksikan oleh IT(45).

WAMENA – Polres Jayawijaya mulai melakukan oleh TKP pencurian dengan kekerasan dengan korban seorang Anggota TNI dengan inisial JP yang terjadi di Jalan Irian atas tepatnya di gang gedung Tongkonan jumat dinihari sekitar pukul 01.25 Wit, sehingga korban mengalami luka bacokan di lengan sebelah kanan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.Tr.R, MH menyatakan terkait dengan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban JP yang menyebabkan korban terluka, mulai dilakukan olah TKP guna mencari tahu pelaku yang melakukan tindak kejahatan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku berjumlah tiga orang. Pelaku berusaha mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak pagar kos yang hanya dikaitkan dengan besi pengait.”ungkapnya Jumat (26/9)

Baca Juga :  Terima LHP Perdana dari BPK RI, Pemprov Papua Pegunungan Raih Opini WDP

Selanjutnya, saat korban keluar rumah, salah satu pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengayunkan parang hingga mengenai tangan korban. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di depan pagar kos. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh saksi IY (32) dan disaksikan oleh IT(45).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya