Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Sempat Hilang, 4 Ton Beras Warga Wouma Dikembalikan

Satgas Pangan: Warga Mantan Kepala Distrik Wouma Diproses Hukum.

WAMENA-Empat ton beras bantuan PPKM tahap II dari Presiden yang diperuntukan bagi warga Distrik Wouma sebanyak 4 Ton yang tidak diterima oleh warga kini telah dikembalikan oleh transpoter yang mengeluarkan beras tersebut. Sementara  oknum mantan kepala distrik tak ada dan warga meminta untuk proses hukum tetap berjalan lantaran telah terbukti melakukan penjualan beras bantuan itu.

   Kepala Bulog Wamena Sudarsono mengungkapkan bahwa 4 ton beras dikembalikan kepada masyarakat Distrik Wouma oleh transporter yang bertanggungjawab mengeluarkan beras itu. Bras juga sudah didistribusikan kepada warga  Distrik Wouma yang berhak menerima bantuan tersebut.

  “Dalam pengembalian beras ini, kami dari Bulog Wamena hanya melakukan pengawasan saja. Ssebab beras ini dari transporter yang bertanggungjawab atas masalah yang terjadi terhadap warga Wouma,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Selasa (28/9).

Baca Juga :  Sumule Tumbo Kembali Aktif Sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan

   Menurut Sudarsono, sejak adanya masalah penyalahgunaan beras, pihaknya dari Bulog sendiri meminta kepada tranporter agar mengembalikan beras itu. Meski transporter tidak ada hubungannya dengan masalah ini, namun karena itikad baik dan bertanggungjawab karena ia yang mengeluarkan beras dari gudang bulog.

  “Kita tekan ke transporter sehingga dengan itikad baik, beras bantuan PPKM ini bisa dikembalikan kepada masyarakat Distrik Wouma yang semula hanya menerima 2 ton lebih dari jatah 6 ton lebih, sehingga 4 ton itu bisa dikembalikan,” jelas Sudarsono.

  Secara terpisah Satgas pangan, yang juga sebagai Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu . Mattinetta, S.Sos, MM mengaku untuk tindak lanjut dari dugaan penyalahgunaan beras PPKM tahap II dari presiden pihaknya masih menunggu dua kepala kampung di Distrik Wouma untuk diambil keterangannya.

Baca Juga :  Budaya Asli Lembah Baliem Wajib Dipertahankan

  “Dua kepala kampung itu masih ada di Jayapura, sehingga kami belum bisa mengambil keterangan dari mereka. Sebab, dalam kasus ini kita harus memeriksa 7 kepala kampung di Distrik Wouma, kampung mana yang terima dan kampung mana yang tidak,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya.

  Ia juga menyatakan, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan beras PPKM tahap II untuk Distrik Wouma, sehingga ini masih dalam pengembangan kepolisian. Terlapor SM, mantan Kadistrik,  sebenarnya sudah setuju untuk mengganti, tetapi masyarakat ingin agar yang bersangkutan menjalani proses hukum.

  “Sebenarnya mantan kepala distrik Wouma sudah setujui untuk mengganti beras itu, namun dari koordinator aksi demo kemarin tidak mau dan minta yang bersangkutan diproses hukum, sehingga kita masih lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (jo/tri)

Satgas Pangan: Warga Mantan Kepala Distrik Wouma Diproses Hukum.

WAMENA-Empat ton beras bantuan PPKM tahap II dari Presiden yang diperuntukan bagi warga Distrik Wouma sebanyak 4 Ton yang tidak diterima oleh warga kini telah dikembalikan oleh transpoter yang mengeluarkan beras tersebut. Sementara  oknum mantan kepala distrik tak ada dan warga meminta untuk proses hukum tetap berjalan lantaran telah terbukti melakukan penjualan beras bantuan itu.

   Kepala Bulog Wamena Sudarsono mengungkapkan bahwa 4 ton beras dikembalikan kepada masyarakat Distrik Wouma oleh transporter yang bertanggungjawab mengeluarkan beras itu. Bras juga sudah didistribusikan kepada warga  Distrik Wouma yang berhak menerima bantuan tersebut.

  “Dalam pengembalian beras ini, kami dari Bulog Wamena hanya melakukan pengawasan saja. Ssebab beras ini dari transporter yang bertanggungjawab atas masalah yang terjadi terhadap warga Wouma,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Selasa (28/9).

Baca Juga :  Sumule Tumbo Kembali Aktif Sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan

   Menurut Sudarsono, sejak adanya masalah penyalahgunaan beras, pihaknya dari Bulog sendiri meminta kepada tranporter agar mengembalikan beras itu. Meski transporter tidak ada hubungannya dengan masalah ini, namun karena itikad baik dan bertanggungjawab karena ia yang mengeluarkan beras dari gudang bulog.

  “Kita tekan ke transporter sehingga dengan itikad baik, beras bantuan PPKM ini bisa dikembalikan kepada masyarakat Distrik Wouma yang semula hanya menerima 2 ton lebih dari jatah 6 ton lebih, sehingga 4 ton itu bisa dikembalikan,” jelas Sudarsono.

  Secara terpisah Satgas pangan, yang juga sebagai Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu . Mattinetta, S.Sos, MM mengaku untuk tindak lanjut dari dugaan penyalahgunaan beras PPKM tahap II dari presiden pihaknya masih menunggu dua kepala kampung di Distrik Wouma untuk diambil keterangannya.

Baca Juga :  14 Pasien Covid-19, Penumpang yang Baru Tiba

  “Dua kepala kampung itu masih ada di Jayapura, sehingga kami belum bisa mengambil keterangan dari mereka. Sebab, dalam kasus ini kita harus memeriksa 7 kepala kampung di Distrik Wouma, kampung mana yang terima dan kampung mana yang tidak,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya.

  Ia juga menyatakan, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan beras PPKM tahap II untuk Distrik Wouma, sehingga ini masih dalam pengembangan kepolisian. Terlapor SM, mantan Kadistrik,  sebenarnya sudah setuju untuk mengganti, tetapi masyarakat ingin agar yang bersangkutan menjalani proses hukum.

  “Sebenarnya mantan kepala distrik Wouma sudah setujui untuk mengganti beras itu, namun dari koordinator aksi demo kemarin tidak mau dan minta yang bersangkutan diproses hukum, sehingga kita masih lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya