Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Belasan Nakes Tuntut Honor Kontrak PTT

Kadinkes: Lolos Seleksi CPNS, maka Kontrak PPT Sudah Terputus

WAMENA-Belasan tenaga kesehatan dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau kontrak, menuntut hak mereka atas jasa pelayanan yang telah dilakukan selama bulan Januari hingga Agustus 2021. Sebab meski mereka sudah lolos dalam seleksi CPNS tahun 2019 lalu, namun masih tetap melaksanakan tugas pelayanan baik itu tenaga dokter maupun perawat.

   Para Nakes menuntut  penjelasan  dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawjaya dengan melakukan pemalangan terhadap Kantor Dinas Kesehatan di jalan Kampung Musaima  Hom-hom Distrik Hubikosi. Akibatnya, aktifitas perkantoran tidak aktif  dan banyak pegawai yang pulang lebih awal.

  dr. Ronny Oagay mengaku sebelumnya pihaknya meminta maaf kepada Kepala Dinas dan seluruh staf, sebab pemalangan  ini terpaksa dilakukan, karena pihaknya sudah koordinasi namun belum ada tanggapan yang baik.  “Jadi sejak bulan Januari itu kontrak kami sebagai PTT itu diputus, dengan alasan kita sudah lolos dalam penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, pemutusan kontrak ini sepihak, karena mereka menyatakan nanti akan menerima TMT, namun setelah Agustus kita terima SK dari BKD menyatakan tidak ada TMT,” ungkapnya Selasa (28/9) kemarin.

   Yang jadi pertanyaan, sejak Januari itu pihaknya sudah bekerja melakukan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tapi tidak dilihat dan dihargai. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dan sekretaris Dinkes, namun belum ada solusi yang baik, sehingga dengan terpaksa dilakukan pemalangan .

Baca Juga :  Cegah Ketergantungan Rastra, Ajak Masyarakat Buka Kebun

  “Kami hanya minta Kadinkes bisa membayar kami dari Januari hingga Agustus atau perubahan SK. Sebab kami sudah melakukan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, itu yang kita harapkan, mungkin yang aktif kerja yang selama ini itu saja yang dibayar, tidak semua harus dibayar di RSUD Wamena kontrak mereka dibayar, dan statusnya sama dengan kami,”bebernya.

   Di tempat yang sama Suster Yuli menyatakan jika ia kerja di Puskesmas yang ada di Zona III jadi memang jauh, setiap hari pakai uang pribadi, terkadang karena tidak punya uang bisa pinjam pada temannya, karena tahu akan ada pembayaran honor PTT. Namun sampai saat ini tidak ada, dan juga tak ada gaji TMT yang lolos CPNS.

  “Kita mau makan apa jika seperti ini, tak ada Honor PTT, juga tidak ada TMT, 8 bulan bertugas di Puskesmas Asologaima menggunakan uang pribadi,” bebernya.

Baca Juga :  Bawa 3,56 Gram Sabu, Seorang Pemuda Dibekuk

   Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy E. Mambieuw, SpB ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa tenaga kontrak yang dinyatakan lulus menjadi CPNS,  maka kontrak sebagai pegawai kontrak tak lagi dilanjutkan, dengan harapan SK mereka akan terhitung TMT-nya.

  “Jadi pada saat mereka diterima sebagai CPNS maka otomatis kontrak mereka putus, namun dalam perkembangannya,  pemerintah tidak membayar TMT lagi, karena tak ada anggaran, artinya semua anggaran lebih banyak ke penanganan covid, namun pemerintah akan membayar setelah menerima SK, sehingga mulai terhitung Agustus kemarin,” jelasnya.

   Dinkes juga akan mengeluarkan surat mulai aktif kerja sesuai dengan waktu saat menerima SK CPNS itu baru terbayarkan, misalkan bulan depan mereka belum gajian dan bulan berikutnya juga belum , itu terhitung sejak SKnya diterima, ini berlaku bukan hanya di Dinas Kesehatan saja tapi  semua OPD juga diberlakukan sama.

  “Teman -teman yang dari PPT ke CPNS ini juga sudah sempat bertemu dengan plt Sekda Jayawijaya dan mendapat jawaban yang sama, tetapi tadi sudah kita laporkan ke Plt Sekda  dan mungkin hari jumat baru kembali bertemu dengan pak sekda,”bebernya. (jo/tri)

Kadinkes: Lolos Seleksi CPNS, maka Kontrak PPT Sudah Terputus

WAMENA-Belasan tenaga kesehatan dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau kontrak, menuntut hak mereka atas jasa pelayanan yang telah dilakukan selama bulan Januari hingga Agustus 2021. Sebab meski mereka sudah lolos dalam seleksi CPNS tahun 2019 lalu, namun masih tetap melaksanakan tugas pelayanan baik itu tenaga dokter maupun perawat.

   Para Nakes menuntut  penjelasan  dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawjaya dengan melakukan pemalangan terhadap Kantor Dinas Kesehatan di jalan Kampung Musaima  Hom-hom Distrik Hubikosi. Akibatnya, aktifitas perkantoran tidak aktif  dan banyak pegawai yang pulang lebih awal.

  dr. Ronny Oagay mengaku sebelumnya pihaknya meminta maaf kepada Kepala Dinas dan seluruh staf, sebab pemalangan  ini terpaksa dilakukan, karena pihaknya sudah koordinasi namun belum ada tanggapan yang baik.  “Jadi sejak bulan Januari itu kontrak kami sebagai PTT itu diputus, dengan alasan kita sudah lolos dalam penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, pemutusan kontrak ini sepihak, karena mereka menyatakan nanti akan menerima TMT, namun setelah Agustus kita terima SK dari BKD menyatakan tidak ada TMT,” ungkapnya Selasa (28/9) kemarin.

   Yang jadi pertanyaan, sejak Januari itu pihaknya sudah bekerja melakukan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tapi tidak dilihat dan dihargai. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dan sekretaris Dinkes, namun belum ada solusi yang baik, sehingga dengan terpaksa dilakukan pemalangan .

Baca Juga :  Anjangsana ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri

  “Kami hanya minta Kadinkes bisa membayar kami dari Januari hingga Agustus atau perubahan SK. Sebab kami sudah melakukan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, itu yang kita harapkan, mungkin yang aktif kerja yang selama ini itu saja yang dibayar, tidak semua harus dibayar di RSUD Wamena kontrak mereka dibayar, dan statusnya sama dengan kami,”bebernya.

   Di tempat yang sama Suster Yuli menyatakan jika ia kerja di Puskesmas yang ada di Zona III jadi memang jauh, setiap hari pakai uang pribadi, terkadang karena tidak punya uang bisa pinjam pada temannya, karena tahu akan ada pembayaran honor PTT. Namun sampai saat ini tidak ada, dan juga tak ada gaji TMT yang lolos CPNS.

  “Kita mau makan apa jika seperti ini, tak ada Honor PTT, juga tidak ada TMT, 8 bulan bertugas di Puskesmas Asologaima menggunakan uang pribadi,” bebernya.

Baca Juga :  5 Tahun Kepemimpinan, Raih 12 Penghargaan Dalam Pemerintahan

   Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy E. Mambieuw, SpB ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa tenaga kontrak yang dinyatakan lulus menjadi CPNS,  maka kontrak sebagai pegawai kontrak tak lagi dilanjutkan, dengan harapan SK mereka akan terhitung TMT-nya.

  “Jadi pada saat mereka diterima sebagai CPNS maka otomatis kontrak mereka putus, namun dalam perkembangannya,  pemerintah tidak membayar TMT lagi, karena tak ada anggaran, artinya semua anggaran lebih banyak ke penanganan covid, namun pemerintah akan membayar setelah menerima SK, sehingga mulai terhitung Agustus kemarin,” jelasnya.

   Dinkes juga akan mengeluarkan surat mulai aktif kerja sesuai dengan waktu saat menerima SK CPNS itu baru terbayarkan, misalkan bulan depan mereka belum gajian dan bulan berikutnya juga belum , itu terhitung sejak SKnya diterima, ini berlaku bukan hanya di Dinas Kesehatan saja tapi  semua OPD juga diberlakukan sama.

  “Teman -teman yang dari PPT ke CPNS ini juga sudah sempat bertemu dengan plt Sekda Jayawijaya dan mendapat jawaban yang sama, tetapi tadi sudah kita laporkan ke Plt Sekda  dan mungkin hari jumat baru kembali bertemu dengan pak sekda,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya