WAMENA– Kendati pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan sudah dibuka, namun hingga sore kemarin (27/8) belum ada yang datang.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan pendaftaran yang dibuka ini berdasarkan amanat undang -undang nomor 10 tahun 2016, tentang pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan juga undang -undang nomor 21 tahun 2021 maupun undang -undan nomor 22 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua dan PKPU nomor 2 tahun 2023, PKPU 8 tahun 2008 perubahan ke PKPU 10 tahun 2024 tentang jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati .
“Untuk hari pertama tanggal 27 Agustus sejak pagi pukul 08.00 WIT KPU sudah membuka pleno pendaftaran Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sampai dengan pukul 16.00 Wit belum ada bakal calon yang mendaftar dan juga berkonsultasi dengan KPU soal persyaratan calon dan pencalonan.”ungkapnya Selasa (27/8) kemarin di Gedung Tongkonan Wamena
Menurutnya, untuk besok KPU Papua Pegunungan akan tetap membuka pendaftaran kembali dari Pukul 08.00 WIT sampai dengan pukul 16.00 WIT , nanti di hari terakhir Rabu 29 Agustus akan dibuka dari pukul 08.00 WIT sampai pukul 23.59 WIT.
“Jadi yang sudah menyurat secara resmi kepada kami untuk melakukan pendaftaran adalah pasangan calon Jhon Tabo dan Ones Pahabol yang meminta waktu untuk melakukan pendaftaran pada hari ke tiga atau 29 Agustus yang lainnya kami belum bisa dipastikan,”kata Kambu.
Sementara untuk informasi terkini untuk pendaftaran di 8 Kabupaten baru ada satu pasangan calon yang mendaftar di Kabupaten Pegunungan Bintang namun namanya belum disampaikan KPU Kabupaten kepada KPU Provinsi Papua Pegunungan.
“Nanti kita akan tanya lagi terkait dengan pasangan calon yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Pegunungan Bintang,” tutup Kambu (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos