Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Pengiriman 24 Bungkus Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Doyo

Kurir ganja yang berinisial AY dan barang bukti 24 bungkus ganja saat berada di Mapolres Jayawijaya, Kamis, (27/8). (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AY, Satnarkoba Polres Jayawijaya memastikan yang bersangkutan sebagai kurir atas barang bukti ganja sebanyak 24 bungkus yang ditemukan di Bandara Wamena kemarin. AY merupakan kurir PY yang saat ini berada di Lapas Doyo, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Freds Lamahan kepada Cenderawasih Pos menyatakan, AY yang saat ini sementara ditahan merupakan seorang kurir yaang disuruh oleh PY mengambil ganja kirimannya di Wamena dan ada lagi yang akan datang kepada AY untuk mengambil ganja tersebut.

“Informasi yang kami himpun, PY saat ini ditahan di Lapas Narkoba Doyo, pelaku ini seperti mengontrol bisnis narkotikanya dari dalam penjara, ia bisa mengarahkan AY untuk mengambil dan menyimpan narkotika tersebut,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Kamis (27/8) kemarin.

Baca Juga :  323 CPNS Mamberamo Raya Akhirnya Kantongi SK

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, siapa yang akan mengambil 24 bungkus narkotika jenis ganja itu dari tangan AY, sementara pelaku yang diamankan ini juga tidak tahu, ia hanya mengaku ketika dihubungi PY untuk mengambil barang tersebut, namun dijanjikan ada orang lagi yang akan ambil dati tangannya di Wamena.

“Orang ini yang kami belum tahu, karena AY tidak tahu, siapa yang akan ambil 24 bungkus ganja kering ini,”jelas Freds.

Kasat Narkoba juga menyatakan, meskipun belum diketahui siapa yang akan mengambil ganja itu dari AY yang saat ini ditahan, namun ia tetap akan memproses hukum kurir tersebut lantaran setelah diperiksa urinenya, yang bersangkutan postitif menggunakan ganja.

Baca Juga :  Data Tak Akurat, Ada Tambahan Penerima BLT

“Kami akan memproses AY, selain terlibat dengan pengiriman ganja ke Wamena yakni sebagai kurir, juga positif sebagai pengguna narkotika, sehingga yang bersangkutan tetap diamankan sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Lamahan.

Ia menambahkan, jika yang bersangkutan juga mengaku jika pengiriman ganja ini baru pertama kalinya dilakukan , namun penyidik tak percaya begitu saja karena semua pelaku yang ditangkap menyatakan pertama kali.

” Semua pelaku kalau ditangkap mengaku baru pertama kali, namun sebenarnya hanya tipuan apabila dilihat dari peranannya, sehingga yang bersangkutan tatap kami proses, AY juga baru saja mendapatkan pengacara yang akan membantunya,”tuturnya.(jo/tho)

Kurir ganja yang berinisial AY dan barang bukti 24 bungkus ganja saat berada di Mapolres Jayawijaya, Kamis, (27/8). (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AY, Satnarkoba Polres Jayawijaya memastikan yang bersangkutan sebagai kurir atas barang bukti ganja sebanyak 24 bungkus yang ditemukan di Bandara Wamena kemarin. AY merupakan kurir PY yang saat ini berada di Lapas Doyo, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Freds Lamahan kepada Cenderawasih Pos menyatakan, AY yang saat ini sementara ditahan merupakan seorang kurir yaang disuruh oleh PY mengambil ganja kirimannya di Wamena dan ada lagi yang akan datang kepada AY untuk mengambil ganja tersebut.

“Informasi yang kami himpun, PY saat ini ditahan di Lapas Narkoba Doyo, pelaku ini seperti mengontrol bisnis narkotikanya dari dalam penjara, ia bisa mengarahkan AY untuk mengambil dan menyimpan narkotika tersebut,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Kamis (27/8) kemarin.

Baca Juga :  Tunggu Pemulihan Kampus, STISIP Yapis Amal Ilmiah Kuliah di Mall

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, siapa yang akan mengambil 24 bungkus narkotika jenis ganja itu dari tangan AY, sementara pelaku yang diamankan ini juga tidak tahu, ia hanya mengaku ketika dihubungi PY untuk mengambil barang tersebut, namun dijanjikan ada orang lagi yang akan ambil dati tangannya di Wamena.

“Orang ini yang kami belum tahu, karena AY tidak tahu, siapa yang akan ambil 24 bungkus ganja kering ini,”jelas Freds.

Kasat Narkoba juga menyatakan, meskipun belum diketahui siapa yang akan mengambil ganja itu dari AY yang saat ini ditahan, namun ia tetap akan memproses hukum kurir tersebut lantaran setelah diperiksa urinenya, yang bersangkutan postitif menggunakan ganja.

Baca Juga :  Jayawijaya Kekurangan BBM

“Kami akan memproses AY, selain terlibat dengan pengiriman ganja ke Wamena yakni sebagai kurir, juga positif sebagai pengguna narkotika, sehingga yang bersangkutan tetap diamankan sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Lamahan.

Ia menambahkan, jika yang bersangkutan juga mengaku jika pengiriman ganja ini baru pertama kalinya dilakukan , namun penyidik tak percaya begitu saja karena semua pelaku yang ditangkap menyatakan pertama kali.

” Semua pelaku kalau ditangkap mengaku baru pertama kali, namun sebenarnya hanya tipuan apabila dilihat dari peranannya, sehingga yang bersangkutan tatap kami proses, AY juga baru saja mendapatkan pengacara yang akan membantunya,”tuturnya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya