Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Dandim: Tak Ada Warga yang Tersandera

Hanya Kendaraan yang Tidak Diizinkan Melintas

WAMENA-Kodim 1702/ jayawijaya yang membawahi Kabupaten Yalimo memastikan jika tidak ada warga yang tersandera di Yalimo. Yang tersandera itu hanya kendaraannya yang tidak diizinkan oleh warga untuk melintas ke Wamena maupun ke Jayapura. Untuk sopirnya kalau mau melintasi palang itu tanpa membawa kendaraannya diizinkan oleh warga.

   Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Arif Budi Situmeang, SIP, mengklarifikasi bahwa tidak ada penyanderaan di Yalimo, yang ada hanya kendaraan tak diizinkan untuk masuk dan melintas ke Jayapura maupun Wamena. Para sopir yang ada disana juga banyak yang tinggal di halaman Polres Yalimo maupun di Koramil Yalimo.

  “Kalau tersandera itu sopirnya tidak bisa melakukan aktifitas apa-apa disana. Artinya disekap. Ini kan mereka bisa melewati palang itu jalan kaki mandi di kali dan bisa melakukan aktifitas apapun, hanya saja mereka dilarang melintas dengan kendaraan baik ke Wamena maupun ke Jayapura,”tegasnya  kepada Cenderawasih pos Selasa (27/7) kemarin

  Dandim mengaku pihaknya telah melakukan negosiasi dengan para tokoh masyarakat disana, bahkan juga dengan kandidat Bupati dan Calon Bupati yang memiliki massa, namun warga sudah tak mau mendengar mereka dan tetap bersikukuh pada pendirian mereka, untuk tidak lagi dilakukan PSU di daerah itu dan hanya melakukan pelantikan.

Baca Juga :  Bupati Befa: Saya Akan Sosialisasikan Bahaya Covid-19 di 39 Distrik

  “Ini tuntutan masyarakat, sampai Pak Erdi Dabi dan Jhon Wilil yang memerintahkan palang dibuka saja sudah tidak didengar oleh masyarakat. Mereka tidak mengizinkan kendaraan dari Jayapura ke Wamena dan sebaliknya Wamena Jayapura melintas di Yalimo,” bebernya.

  Dandim juga menjelaskan jika warga tidak melarang sopir -sopir yang saat ini tertahan disana untuk keluar dari Yalimo, namun ketentuannya tidak dengan membawa kendaraan mereka atau meninggalkan kendaraan mereka disana, sopir -sopir yang ada disana juga tidak ada yang mengalami kekerasan dan bebas melakukan aktifitas.

  “Yang ingin kami tahu warga mana yang disandera, di Yalimo ada Polres Yalimo dan Koramil tidak mungkin membiarkan kalau ada warga yang tersandera atau disekap oleh pihak lain,”tegasnya lagi.

Baca Juga :  PJ Bupati Minta Pelayanan Kesehatan Tetap Dibuka selama Libur Lebaran

   Untuk membuka palang itu, Kata Situmeang, TNI Khususnya Kodim 1702/ Jayawijaya dan jajaran sifatnya hanya membackup saja. Sebab, ini sudah termasuk gangguan kamtibmas maka hanya bisa menunggu langkah dari kepolisian, sehingga kalau pihaknya diminta backup maka akan dilakukan.

  “Kita tunggu langkah dari pihak kepolisian, kalau kita diminta back up maka kita akan berikan,”katanya.

  Sementara itu dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos dil apangan, sebelumnya tokoh masyarakat di Kabupaten Yalimo telah mengeluarkan imbauan lebih dulu melalui surat jika jalan trans Wamena Jayapura yang melalui Kabupaten Yalimo ditutup dari aktifitas kendaraan baik itu dari Wamena ke Jayapura maupun Jayapura ke Wamena sebelum ada pelantikan Bupati terpilih.

  Namun imbauan itu dianggap sepelekan, bahkan banyak kendaraan yang melaju kesana dengan membawa muatan tanpa memikirkan hal itu. Akibatnya saat ini kendaraan mereka tertahan di Yalimo dan tak diperbolehkan untuk keluar dari sana.(jo/tri)

Hanya Kendaraan yang Tidak Diizinkan Melintas

WAMENA-Kodim 1702/ jayawijaya yang membawahi Kabupaten Yalimo memastikan jika tidak ada warga yang tersandera di Yalimo. Yang tersandera itu hanya kendaraannya yang tidak diizinkan oleh warga untuk melintas ke Wamena maupun ke Jayapura. Untuk sopirnya kalau mau melintasi palang itu tanpa membawa kendaraannya diizinkan oleh warga.

   Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Arif Budi Situmeang, SIP, mengklarifikasi bahwa tidak ada penyanderaan di Yalimo, yang ada hanya kendaraan tak diizinkan untuk masuk dan melintas ke Jayapura maupun Wamena. Para sopir yang ada disana juga banyak yang tinggal di halaman Polres Yalimo maupun di Koramil Yalimo.

  “Kalau tersandera itu sopirnya tidak bisa melakukan aktifitas apa-apa disana. Artinya disekap. Ini kan mereka bisa melewati palang itu jalan kaki mandi di kali dan bisa melakukan aktifitas apapun, hanya saja mereka dilarang melintas dengan kendaraan baik ke Wamena maupun ke Jayapura,”tegasnya  kepada Cenderawasih pos Selasa (27/7) kemarin

  Dandim mengaku pihaknya telah melakukan negosiasi dengan para tokoh masyarakat disana, bahkan juga dengan kandidat Bupati dan Calon Bupati yang memiliki massa, namun warga sudah tak mau mendengar mereka dan tetap bersikukuh pada pendirian mereka, untuk tidak lagi dilakukan PSU di daerah itu dan hanya melakukan pelantikan.

Baca Juga :  Bupati Befa: Saya Akan Sosialisasikan Bahaya Covid-19 di 39 Distrik

  “Ini tuntutan masyarakat, sampai Pak Erdi Dabi dan Jhon Wilil yang memerintahkan palang dibuka saja sudah tidak didengar oleh masyarakat. Mereka tidak mengizinkan kendaraan dari Jayapura ke Wamena dan sebaliknya Wamena Jayapura melintas di Yalimo,” bebernya.

  Dandim juga menjelaskan jika warga tidak melarang sopir -sopir yang saat ini tertahan disana untuk keluar dari Yalimo, namun ketentuannya tidak dengan membawa kendaraan mereka atau meninggalkan kendaraan mereka disana, sopir -sopir yang ada disana juga tidak ada yang mengalami kekerasan dan bebas melakukan aktifitas.

  “Yang ingin kami tahu warga mana yang disandera, di Yalimo ada Polres Yalimo dan Koramil tidak mungkin membiarkan kalau ada warga yang tersandera atau disekap oleh pihak lain,”tegasnya lagi.

Baca Juga :  Teror KST Masih Berlanjut Tim Gabungan TNI Polri Evakuasi 18 Warga Alama Nduga

   Untuk membuka palang itu, Kata Situmeang, TNI Khususnya Kodim 1702/ Jayawijaya dan jajaran sifatnya hanya membackup saja. Sebab, ini sudah termasuk gangguan kamtibmas maka hanya bisa menunggu langkah dari kepolisian, sehingga kalau pihaknya diminta backup maka akan dilakukan.

  “Kita tunggu langkah dari pihak kepolisian, kalau kita diminta back up maka kita akan berikan,”katanya.

  Sementara itu dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos dil apangan, sebelumnya tokoh masyarakat di Kabupaten Yalimo telah mengeluarkan imbauan lebih dulu melalui surat jika jalan trans Wamena Jayapura yang melalui Kabupaten Yalimo ditutup dari aktifitas kendaraan baik itu dari Wamena ke Jayapura maupun Jayapura ke Wamena sebelum ada pelantikan Bupati terpilih.

  Namun imbauan itu dianggap sepelekan, bahkan banyak kendaraan yang melaju kesana dengan membawa muatan tanpa memikirkan hal itu. Akibatnya saat ini kendaraan mereka tertahan di Yalimo dan tak diperbolehkan untuk keluar dari sana.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya