WAMENA– Banyaknya warga di Kabupaten Jayawijaya yang bingun dengan aturan velidasi wajah ketikan berobat di RSUD Wamena, akhirnya mendapat penjelasan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wamena dengan melakukan sosialisasi kepada pasien di RSUD Wamena.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri menyatakan salah satu inovasi digital terbaru yang dihadirkan adalah atau validasi wajah yang sudah diluncurkan dan berjalan sejak Bulan Juli Tahun 2024.
Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.
“Proses validasi wajah yang sudah berjalan sejak tahun 2024 lalu, memang telah dilakukan diseluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk Rumah Sakit Wamena memang baru di terapkan dan berjalan proses uji coba selama dua hari sejak kemarin,”ungkapnya Rabu (25/6) di Wamena.
Menurutnya, ada beberapa informasi yang beredar dan khawatir menimbulkan salah paham, maka hari ini tim dari BPJS Kesehatan Cabang Wamena datang bersama dengan Manajemen RSUD Wamena memberikan sosialisasi terkait proses yang memang mungkin baru dialami oleh peserta JKN yang berobat di RSUD Wamena.
“Validasi wajah merupakan proses verifikasi identitas peserta JKN dengan tujuan untuk memastikan mereka yang mendapatkan pelayanan adalah mereka yang berhak menerima atau yang benar-benar merupakan peserta JKN.”katanya.
Menurutnya, proses validasi wajah tidak hanya dilakukan di Rumah Sakit Wamena saja, ini sudah di jalankan diseluruh Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Inovasi ini juga hadir karena ada beberapa kasus yang di temukan termasuk di RSUD Wamena, ada peserta yang meminjamkan Kartu JKN orang lain, kemudian orang yang meminjam kartu tersebut meninggal dunia.