Friday, July 5, 2024
26.7 C
Jayapura

Masih Ada Pemda Yang Cairkan Hibah di Bawah 40 Persen

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika baru dua Kabupaten yakni Mamberamo Tengah dan Pegunungan Bintang yang telah menyelesaikan hibah pelaksanaan pilkada kepada KPUD, sementara 6 Kabupaten lainnya masih belum menyelesaikan hibah tersebut, mirisnya ada kabupaten yang baru realisasi hibah tersebut di bawah 40 Persen.

Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi SDM dan Komunukasi Theodorus Kosay mengakui jika pola pencairan dalam penandatanganan NPHD itu yang dilakukan sejak tahun 2023 ada dua cara pertama dalam APBD Perubahan 2023 40 Persen dan dalam APBD Induk TA 2024 60 persen.

“Sampai hari ini ada pemda dari 6 Kabupaten tersebut yang melakukan pencairan Hibahnya itu dibawah 60 persen, ini yang sangat disesalkan,”Ungkapnya Sabtu (25/5) kemarin di Tugu Salib Wamena

Baca Juga :  KPU Biak Menampik Aspirasi Pemilih Pada Pemilu Lalu Berkurang

Ia menegaskan dengan anggaran dibawah 60 persen itu maka teman -teman KPU di Kabupatren bisa saja melakukan tahapan sesuai dengan anggaran yang diberikan, artinya mereka tidak akan melanjutkan tahapannya lagi, karena seharusnya untuk menyelesaikan tahapan pilkada itu 100 persen anggaran hibah di tranfer ke rekening KPU itu aturannya.

“kita sudah bicara pada tahun lalu di Bulan November Tahun 2024 jika realisasi anggarannya 40 persen dan di Bulan desember 2023 atau Januari 2024 harus 60 persen, namun sampai saat ini baru 2 pemda yang 100 persen yakni Mamteng dan Pegubin,”tegas Theodorus Kosay

Mantan Ketua KPU Provinsi Papua ini mengaku hingga saat ini ada Kabupaten yang baru mencairkan hibah untuk pilkada itu dibawah 60 persen dan ada yang masih dibawah 40 persen , tentunya ini sangat berbahanya untuk melakukan tahapan kedepan bahkan terancam pemilukada di Kabupaten bisa tertunda,

Baca Juga :  Masa Jabatan  KPU Kota  Berakhir, Pleno Diambil Alih KPU Provinsi

“Jadi kalau anggaran ini belum direalisasi sampai waktu pelaksanaan Pilkada maka bisda terancam ditunda karena tahapan KPU terus berjalan,”ujarnya.

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika baru dua Kabupaten yakni Mamberamo Tengah dan Pegunungan Bintang yang telah menyelesaikan hibah pelaksanaan pilkada kepada KPUD, sementara 6 Kabupaten lainnya masih belum menyelesaikan hibah tersebut, mirisnya ada kabupaten yang baru realisasi hibah tersebut di bawah 40 Persen.

Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi SDM dan Komunukasi Theodorus Kosay mengakui jika pola pencairan dalam penandatanganan NPHD itu yang dilakukan sejak tahun 2023 ada dua cara pertama dalam APBD Perubahan 2023 40 Persen dan dalam APBD Induk TA 2024 60 persen.

“Sampai hari ini ada pemda dari 6 Kabupaten tersebut yang melakukan pencairan Hibahnya itu dibawah 60 persen, ini yang sangat disesalkan,”Ungkapnya Sabtu (25/5) kemarin di Tugu Salib Wamena

Baca Juga :  Mulai Lakukan Coklit KPU 8 Kabupaten Diminta Kenali Pantarlihnya

Ia menegaskan dengan anggaran dibawah 60 persen itu maka teman -teman KPU di Kabupatren bisa saja melakukan tahapan sesuai dengan anggaran yang diberikan, artinya mereka tidak akan melanjutkan tahapannya lagi, karena seharusnya untuk menyelesaikan tahapan pilkada itu 100 persen anggaran hibah di tranfer ke rekening KPU itu aturannya.

“kita sudah bicara pada tahun lalu di Bulan November Tahun 2024 jika realisasi anggarannya 40 persen dan di Bulan desember 2023 atau Januari 2024 harus 60 persen, namun sampai saat ini baru 2 pemda yang 100 persen yakni Mamteng dan Pegubin,”tegas Theodorus Kosay

Mantan Ketua KPU Provinsi Papua ini mengaku hingga saat ini ada Kabupaten yang baru mencairkan hibah untuk pilkada itu dibawah 60 persen dan ada yang masih dibawah 40 persen , tentunya ini sangat berbahanya untuk melakukan tahapan kedepan bahkan terancam pemilukada di Kabupaten bisa tertunda,

Baca Juga :  Kembali Temukan Miras Saat Patroli di Dua Lokasi Berbeda

“Jadi kalau anggaran ini belum direalisasi sampai waktu pelaksanaan Pilkada maka bisda terancam ditunda karena tahapan KPU terus berjalan,”ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya