Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Hanya Lapago Meepago yang Gunakan Noken

Anugrah Pata. ( FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-Anggota Bawaslu Papua, Anugrah Pata mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu tengah menunggu juknis terkait mekanisme noken. Diakui persoalan pemungutan suara menggunakan noken ini masih belum sepenuhnya diatur oleh aturan main. Apalagi jika melihat potensi kerawanan dalam Pemilu nanti dikatakan Pilkada Legislatif yang paling berpeluang terjadinya konflik. 

 â€śJika melihat pengalaman dari Pileg sebelumnya seperti itu. Telah terjadi perubahan-perubahan perolehan suara dan salah satu penyebabnya adalah mekanisme noken,” kata Anugrah dari divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Papua kepada wartawan di Hotel Horison Jayapura, Rabu (26/2). 

   Terkait ini dikatakan pihaknya telah melakukan FGD  dan hasilnya sudah disampaikan ke KPU.  FGD ini untuk menyusun juknis terkait mekanisme noken dimana dalam PKPU saat ini dalam pungut hitung, juknis ini nantinya dikeluarkan oleh KPU RI,  bukan lagi KPU Papua.

Baca Juga :  Usulkan APBD Perubahan TA 2023 Capai 1,5 Trilyun Lebih

  “Kami sifatnya memberikan masukan dan kami anggap model pemilihan gunakan noken tahun – tahun sebelumnya masih serampangan, tidak jelas. Bahkan daerah yang tidak pernah gunakan noken malah pelan-pelan mulai gunakan noken jadi dipertegas  bahwa kesepakatannya bahwa noken hanya diterapkan di daerah Meepago dan Lapago,” tegas Pata. Ia bahkan menyatakan bahwa selain Lapago dan Meepago jika ada pemilihan yang gunakan noken maka hasilnya tidak akan diakui. 

   “Jadi hanya Lapago dan Meepago, selain itu kami tidak mengakui sebab putusan MK hanya mengakui dua wilayah itu. Kami juga optimis juknis ini segera turun termasuk merampungkan draf untuk pengawasan pemilihan gunakan noken agar pengawasan dan pelaksanaannya nyambung,” imbuhnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Hasil PSU Dilaporkan ke MK dan DPRD Yalimo
Anugrah Pata. ( FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-Anggota Bawaslu Papua, Anugrah Pata mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu tengah menunggu juknis terkait mekanisme noken. Diakui persoalan pemungutan suara menggunakan noken ini masih belum sepenuhnya diatur oleh aturan main. Apalagi jika melihat potensi kerawanan dalam Pemilu nanti dikatakan Pilkada Legislatif yang paling berpeluang terjadinya konflik. 

 â€śJika melihat pengalaman dari Pileg sebelumnya seperti itu. Telah terjadi perubahan-perubahan perolehan suara dan salah satu penyebabnya adalah mekanisme noken,” kata Anugrah dari divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Papua kepada wartawan di Hotel Horison Jayapura, Rabu (26/2). 

   Terkait ini dikatakan pihaknya telah melakukan FGD  dan hasilnya sudah disampaikan ke KPU.  FGD ini untuk menyusun juknis terkait mekanisme noken dimana dalam PKPU saat ini dalam pungut hitung, juknis ini nantinya dikeluarkan oleh KPU RI,  bukan lagi KPU Papua.

Baca Juga :  Usulkan APBD Perubahan TA 2023 Capai 1,5 Trilyun Lebih

  “Kami sifatnya memberikan masukan dan kami anggap model pemilihan gunakan noken tahun – tahun sebelumnya masih serampangan, tidak jelas. Bahkan daerah yang tidak pernah gunakan noken malah pelan-pelan mulai gunakan noken jadi dipertegas  bahwa kesepakatannya bahwa noken hanya diterapkan di daerah Meepago dan Lapago,” tegas Pata. Ia bahkan menyatakan bahwa selain Lapago dan Meepago jika ada pemilihan yang gunakan noken maka hasilnya tidak akan diakui. 

   “Jadi hanya Lapago dan Meepago, selain itu kami tidak mengakui sebab putusan MK hanya mengakui dua wilayah itu. Kami juga optimis juknis ini segera turun termasuk merampungkan draf untuk pengawasan pemilihan gunakan noken agar pengawasan dan pelaksanaannya nyambung,” imbuhnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Hasil PSU Dilaporkan ke MK dan DPRD Yalimo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya