WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya dan Nduga melakukan pelantikan terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) di Wamena secara terpisah. Dimana ada 7.238 anggota KPPS Jayawijaya yang pelantikannya dilaksanakan di Gedung Tongkonan dan 3.115 anggota KPPS Nduga dilantik di Bazda Yapis. Kamis (25/1)
Komisioner KPU Jayawijaya Alpius Asso mengaku pihaknya sudah melantik 7.238 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.034 TPS dari 40 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya. Namun sebelum mereka bertugas di lapangan mereka harus mengikuti bimbingan teknis untuk menjelaskan bagaimana tugas dan tanggungjawab mereka.
“Jadi usai pelantikan ini kami berencana akan melakukan Bimtek pada tanggal 27 sampai 30 Januari kepada anggota KPPS di Wamena, namun untuk hari dan tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan tersebut belum ditentukan,”ungkapnya saat ditemui di Gedung Tongkonan Wamena
Menurutnya, imtek ini tak bisa dilakukan secara kolektif untu semua anggota KPPS, sehingga KPU Jayawijaya akan membagi lagi dalam beberapa kelompok. Sebab jumlah Anggota KPPS di Jayawijaya juga cukup besar, untuk proses pembagiannya juga belum dilakukan sementara hanya pelantikan saja dulu.
“Nanti kita tentukan tempat yang akan digunakan dan waktunya, baru kita akan membagi jumlah 7.238 ini menjadi beberapa kelompok, sehingga apa yang nanti disampaikan dalam pelaksanaan tugas mereka di lapangan dapat dipahami dengan baik dan akan berdampak pada proses pungut hitung,”kata Alpius.