Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

APBD Perubahan 2024 Ditetapkan DPRD Puncak, Belanja Daerah Rp 1,8 T

Sementara itu, Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam pidatonya mengapresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Puncak, karena mampu hadir dalam pelaksanaan sidang yang dilaksanakan di Kabupaten Puncak. Tidak seperti beberapa waktu lalu, yang sering melakukan sidang di Timika.

“Saya selaku Penjabat Bupati, komunikasi dengan pimpinan dan bapak-bapak terhormat kemudian kemarin dan hari ini anggota DPRD terhormat bisa dapat hadir di Kabupaten Puncak untuk melaksanakan penetapan APBD Perubahan 2024 di Ilaga. Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang bisa hadir,” ungkap Nenu Tabuni.

Di sidang ini terdapat beberapa poin penting yang telah disetujui DPRD Puncak dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2024 yaitu jumlah belanja daerah debesar Rp 1,8 triliun.

Baca Juga :  Di Wamena, Kerangka Manusia Ditemukan Tidak Utuh

“Kami dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Puncak telah melaksanakan penetapan APBD Perubahan. Nanti kami dengan tim TIPD dan Tim Anggaran akan melanjutkan ke tahapan berikutnya ke provinsi untuk evaluasi,” ungkap Nenu Tabuni.

Setelah selesai evaluasi diharapkan, kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan akan segera dilaksanakan mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir.

Nenu Tabuni juga berharap sidang-sidang berikutnya agar dilaksanakan di Ilaga, terutama APBD induk tahun 2025.

“Kami akan mengejar APBD induk 2025, agar supaya penetapan APBD induk bisa dilakukan sesuai kesepakatan bersama tadi,” tutup Nenu Tabuni.(Diskominfo Puncak)

Sementara itu, Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam pidatonya mengapresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Puncak, karena mampu hadir dalam pelaksanaan sidang yang dilaksanakan di Kabupaten Puncak. Tidak seperti beberapa waktu lalu, yang sering melakukan sidang di Timika.

“Saya selaku Penjabat Bupati, komunikasi dengan pimpinan dan bapak-bapak terhormat kemudian kemarin dan hari ini anggota DPRD terhormat bisa dapat hadir di Kabupaten Puncak untuk melaksanakan penetapan APBD Perubahan 2024 di Ilaga. Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang bisa hadir,” ungkap Nenu Tabuni.

Di sidang ini terdapat beberapa poin penting yang telah disetujui DPRD Puncak dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2024 yaitu jumlah belanja daerah debesar Rp 1,8 triliun.

Baca Juga :  Diminta Alokasikan Tambahan Rp 6 Miliar untuk Bayar Insentif Nakes

“Kami dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Puncak telah melaksanakan penetapan APBD Perubahan. Nanti kami dengan tim TIPD dan Tim Anggaran akan melanjutkan ke tahapan berikutnya ke provinsi untuk evaluasi,” ungkap Nenu Tabuni.

Setelah selesai evaluasi diharapkan, kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan akan segera dilaksanakan mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir.

Nenu Tabuni juga berharap sidang-sidang berikutnya agar dilaksanakan di Ilaga, terutama APBD induk tahun 2025.

“Kami akan mengejar APBD induk 2025, agar supaya penetapan APBD induk bisa dilakukan sesuai kesepakatan bersama tadi,” tutup Nenu Tabuni.(Diskominfo Puncak)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya