Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Orang Gila Berulah, 3 Orang Dilukai

Warga yang mengalami gangguan Jiwa saat diamankan di Polres Jayawijaya. ( FOTO : Dok Feibi Tamengkel For Cepos )

Rumah dan Kendaraan juga Dirusak

WAMENA-Seorang pria yang dipastikan mengalami gangguan jiwa (gila) kembali berulah di Ruas jalan Yos Sudarso hingga Gatot Subroto yang berkeliaran di Pusat Kota Wamena, Rabu (24/7). Tak tanggung-tanggung, selain melukai tiga orang warga,  pelaku juga  merusak kendaraan dan rumah warga yang ada di sekitar tempat tersebut dengan melakukan lemparan batu.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan pria tanpa identitas itu memiliki gangguan jiwa yang mengarah pada perilaku kriminal. Ia juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut di RSUD Wamena dan memang dinyatakan oleh tim medis jika yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa. Karena itu, ia meminta kepada Pemda Jayawijaya dalam hal ini Dinas Sosial untuk mengambil langkah mengirim pria ini ke Rumah sakit Jiwa di Jayapura

  “Kemarin dia  melempar orang dengan batu, merusak mobil, menghancurkan kaca rumah orang sehingga kami nilai tingkat masalah gangguan kejiwaannya ini bukan biasa lagi tetapi sudah mengarah ke kriminal terus. Makanya harus diamankan dan tak boleh ia berkeliaran,” ujarnya. 

Baca Juga :  BPS Pastikan Inflasi Jayawijaya Per Maret 2024 Masih Di Bawah Inflasi Nasional

   Menurutnya, Setiap orang gila yang berulah dan ditangkap polisi pasti dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak ada RSJ di wilayah pegunungan. Meski berulah dan melakukan tindakan kriminal, polisi juga tak bisa melakukan   proses hukum kepadanya, sehingga   harus dikarantina agar tidak melukai orang.

  “Di sini itu dikembalikan ke keluarga nanti dia dilepas lagi. Itu sama dengan kasus yang saya alami dahulu, kepala kampung bakar kantor distrik, hadang mobil dan itukan gila yang kriminal,” katanya.

   Menanggapi masalah ini, Kata Tonny Ananda, pihaknya segera berkoordinasi dengan bupati terkait penanganan orang gila agar kiranya dikirim ke RSJ di Jayapura, atau mungkin berkoordinasi dengan Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah untuk membuat satu rumah sakit jiwa agar bisa menampung masyarakat yang mengalami gangguan jiwa seperti ini agar tidak berkeliaran dan membahayakan orang lain.

   “Saya melihat di Wamena pantas ada RSJ karena muaranya dari pada trans pegunungan ada disini semua kejahatannya. Mungkin kalau nanti mereka yang mengalami gangguan jiwa itu bisa ditampung jadi tidak perlu ke Jayapura lagi,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Babinsa Rutin Cek Perkembangan Anak

   Sementara itu salah Seorang korban kriminal dari orang gangguan jiwa, Feibi Tamengkel mengatakan ibunya dilempar oleh orang gila dengan menggunakan batu, sehingga  luka serius di bagian telinga dan mata. Bahkan ibunya harus dilarikan ke rSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis terhadap luka yang dialaminya.

Tak hanya itu setelah sampai di rumah sakit juga ada beberapa korban yang juga dirawat karena menderita luka akibat lemparan batu dari pria yang tidak waras itu, sehingga Feibi mengharapkan pemerintah membangun RSJ agar menampung orang gangguan jiwa sebab sangat beresiko mengancam warga lain.

   Sementara itu dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos terhitung sejak 2018 hingga 2019, dua orang gila di Jayawijaya telah membunuh empat orang di tempat berbeda, yaitu di Kurulu dan Wouma. Semua korban ditikam oleh orang gila dengan menggunakan pisau. Sementara untuk yang saat ini terjadi baru melakukan tindakan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga yang dilihatnya.(jo/tri)

Warga yang mengalami gangguan Jiwa saat diamankan di Polres Jayawijaya. ( FOTO : Dok Feibi Tamengkel For Cepos )

Rumah dan Kendaraan juga Dirusak

WAMENA-Seorang pria yang dipastikan mengalami gangguan jiwa (gila) kembali berulah di Ruas jalan Yos Sudarso hingga Gatot Subroto yang berkeliaran di Pusat Kota Wamena, Rabu (24/7). Tak tanggung-tanggung, selain melukai tiga orang warga,  pelaku juga  merusak kendaraan dan rumah warga yang ada di sekitar tempat tersebut dengan melakukan lemparan batu.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan pria tanpa identitas itu memiliki gangguan jiwa yang mengarah pada perilaku kriminal. Ia juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut di RSUD Wamena dan memang dinyatakan oleh tim medis jika yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa. Karena itu, ia meminta kepada Pemda Jayawijaya dalam hal ini Dinas Sosial untuk mengambil langkah mengirim pria ini ke Rumah sakit Jiwa di Jayapura

  “Kemarin dia  melempar orang dengan batu, merusak mobil, menghancurkan kaca rumah orang sehingga kami nilai tingkat masalah gangguan kejiwaannya ini bukan biasa lagi tetapi sudah mengarah ke kriminal terus. Makanya harus diamankan dan tak boleh ia berkeliaran,” ujarnya. 

Baca Juga :  Coba Perkosa Ibu Hamil, Oknum Pemuda Babak Belur

   Menurutnya, Setiap orang gila yang berulah dan ditangkap polisi pasti dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak ada RSJ di wilayah pegunungan. Meski berulah dan melakukan tindakan kriminal, polisi juga tak bisa melakukan   proses hukum kepadanya, sehingga   harus dikarantina agar tidak melukai orang.

  “Di sini itu dikembalikan ke keluarga nanti dia dilepas lagi. Itu sama dengan kasus yang saya alami dahulu, kepala kampung bakar kantor distrik, hadang mobil dan itukan gila yang kriminal,” katanya.

   Menanggapi masalah ini, Kata Tonny Ananda, pihaknya segera berkoordinasi dengan bupati terkait penanganan orang gila agar kiranya dikirim ke RSJ di Jayapura, atau mungkin berkoordinasi dengan Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah untuk membuat satu rumah sakit jiwa agar bisa menampung masyarakat yang mengalami gangguan jiwa seperti ini agar tidak berkeliaran dan membahayakan orang lain.

   “Saya melihat di Wamena pantas ada RSJ karena muaranya dari pada trans pegunungan ada disini semua kejahatannya. Mungkin kalau nanti mereka yang mengalami gangguan jiwa itu bisa ditampung jadi tidak perlu ke Jayapura lagi,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Babinsa Rutin Cek Perkembangan Anak

   Sementara itu salah Seorang korban kriminal dari orang gangguan jiwa, Feibi Tamengkel mengatakan ibunya dilempar oleh orang gila dengan menggunakan batu, sehingga  luka serius di bagian telinga dan mata. Bahkan ibunya harus dilarikan ke rSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis terhadap luka yang dialaminya.

Tak hanya itu setelah sampai di rumah sakit juga ada beberapa korban yang juga dirawat karena menderita luka akibat lemparan batu dari pria yang tidak waras itu, sehingga Feibi mengharapkan pemerintah membangun RSJ agar menampung orang gangguan jiwa sebab sangat beresiko mengancam warga lain.

   Sementara itu dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos terhitung sejak 2018 hingga 2019, dua orang gila di Jayawijaya telah membunuh empat orang di tempat berbeda, yaitu di Kurulu dan Wouma. Semua korban ditikam oleh orang gila dengan menggunakan pisau. Sementara untuk yang saat ini terjadi baru melakukan tindakan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga yang dilihatnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya