Saturday, March 15, 2025
31.7 C
Jayapura

Jelang 1 Desember, Razia Sajam Diintensifkan

Anggota Polres Jayawijaya saat memperlihatkan seorang warga yang kedapatan membawa sajam jenis parang di Pasar Jibama, Selasa (24/11). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Menjelang 1 Desember 2020, Polres Jayawijaya gencar melakukan operasi terhadap senjata tajam yang sering kali dibawa oleh warga saat melakukan aktifitas sehari –hari. Hal ini dilakukan agar memberikan efek kepada warga, sebab apabila warga memegang alat tajam dan mabuk maka akan berdampak pada peningkatan kriminal.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, mengakui bahwa razia terhadap senjata tajam yang dibawa oleh warga ini tak hanya dilakukan dalam kota, tetapi juga di pinggiran kota dan tempat -tempat keramaian seperti pasar –pasar. Razia ini dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  “Kali ini kita mulai mencoba untuk terus melakukan razia terhadap senjata tajam, kemarin kita sudah lakukan di Pasar Jibama, dan juga memberikan imbauan kepada warga agar tak membawa senjata tajam saat beraktifitas,” ungkapnya, Selasa (24/11) kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Puja Bantah Pembakaran Rumah di Distrik Gome

   Menurutnya, razia senjata tajam juga merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Wamena. Disamping itu, polisi juga tak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan yang menunggu moment yang tepat untuk melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.

   “Kami lakukan razia sajam ini untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan natal, jangan ada aksi kriminal yang merugikan orang lain dengan menggunakan senjata tajam. Oleh karena itu warga diharapkan tak membawa senjata tajam saat melakukan aktifitasnya,” jelas Kapolres.

   Kata Rumaropen, selain razia sajam, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tak memiliki surat -surat resmi, juga termasuk patroli tempat -tempat pembuatan miras lokal yang masih sering dijumpai, sehingga memasuki bulan Desember ini semua warga bisa merasa aman dan nyaman untuk merayakan Natal.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, Polres  Jayawijaya Tanam 600 Pohon

   “Yang namanya miras, sajam dan curanmor tetap menjadi buruan kami, saya juga peringatkan kepada para pembuat miras kalau sampai tertangkap resikonya telah diketahui yakni dikenakan undang -undang pangan,”katanya.

   Sementara untuk curanmor, Kapolres Jayawijaya tak henti-hentinya menyampaikan kepada warga agar selalu mewaspadai masalah ini. Pihaknya juga terus melakukan patroli, hunting.  “Saat ini jumlah curanmor menurun, bukan berarti tak ada, tetap masih ada. Oleh karena itu saya ingatkan agar warga selalu waspada dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman setiap saat,”bebernya. (jo/tri)

Anggota Polres Jayawijaya saat memperlihatkan seorang warga yang kedapatan membawa sajam jenis parang di Pasar Jibama, Selasa (24/11). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Menjelang 1 Desember 2020, Polres Jayawijaya gencar melakukan operasi terhadap senjata tajam yang sering kali dibawa oleh warga saat melakukan aktifitas sehari –hari. Hal ini dilakukan agar memberikan efek kepada warga, sebab apabila warga memegang alat tajam dan mabuk maka akan berdampak pada peningkatan kriminal.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, mengakui bahwa razia terhadap senjata tajam yang dibawa oleh warga ini tak hanya dilakukan dalam kota, tetapi juga di pinggiran kota dan tempat -tempat keramaian seperti pasar –pasar. Razia ini dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  “Kali ini kita mulai mencoba untuk terus melakukan razia terhadap senjata tajam, kemarin kita sudah lakukan di Pasar Jibama, dan juga memberikan imbauan kepada warga agar tak membawa senjata tajam saat beraktifitas,” ungkapnya, Selasa (24/11) kemarin.

Baca Juga :  Kerja Keras Pemkab Deiyai Tekan C-19 Diapresiasi

   Menurutnya, razia senjata tajam juga merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Wamena. Disamping itu, polisi juga tak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan yang menunggu moment yang tepat untuk melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.

   “Kami lakukan razia sajam ini untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan natal, jangan ada aksi kriminal yang merugikan orang lain dengan menggunakan senjata tajam. Oleh karena itu warga diharapkan tak membawa senjata tajam saat melakukan aktifitasnya,” jelas Kapolres.

   Kata Rumaropen, selain razia sajam, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tak memiliki surat -surat resmi, juga termasuk patroli tempat -tempat pembuatan miras lokal yang masih sering dijumpai, sehingga memasuki bulan Desember ini semua warga bisa merasa aman dan nyaman untuk merayakan Natal.

Baca Juga :  Daftar Penumpang Eksodus Capai 2.589 Pendaftar.

   “Yang namanya miras, sajam dan curanmor tetap menjadi buruan kami, saya juga peringatkan kepada para pembuat miras kalau sampai tertangkap resikonya telah diketahui yakni dikenakan undang -undang pangan,”katanya.

   Sementara untuk curanmor, Kapolres Jayawijaya tak henti-hentinya menyampaikan kepada warga agar selalu mewaspadai masalah ini. Pihaknya juga terus melakukan patroli, hunting.  “Saat ini jumlah curanmor menurun, bukan berarti tak ada, tetap masih ada. Oleh karena itu saya ingatkan agar warga selalu waspada dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman setiap saat,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya