WAMENA – Guna memastikan tak ada benda terlarang yang dibawa masuk ke dalam ruangan tahanan dan sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan Propam Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan terhadap 6 ruangan tahanan yang digunakan saat ini oleh 30 tahanan Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu frans Risamau menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tak ada barang -barang terlarang yang sengaja dibawa masuk ke sel saat tahanan di jenguk keluarganya, seperti silet, pisau, rokok, korek, tali dan beberapa barang lainnya, sehingga ini yang dihindari.
“Selama ini banyak warga yang datang untuk menjenguk keluarganya yang berada dalam tahanan, meskipun sebelum masuk barang yang dibawa sudah diperiksa, namun tidak menutup kemungkinan ada yang diselipkan atau disembunyikan untuk bisa dimasukan ke ruang tahanan, sehingga kita lakukan pemeriksan,”ungkapnya Senin (23/2) di Wamena.
Kasie Propam juga mengaku, pemeriksaan ini juga selaigus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para tahanan guna memastikan kondisi kesehatan mereka, dalam pemeriksaan itu ada 8 orang tahanan yang mengalami sakit satu orang luka rebek ditangan kanan, satu orang terkena Syphilis, sedangkan 6 orang lainnya terkena penyakit kulit.
“Mereka yang sakit ini langsung ditangani oleh tim medis dari klinik Polres Jayawijaya untuk di obati, sebelum kembali ke ruang tahanan,” Kata Frans Risamau.
Menurut Aiptu Frans, untuk jumlah tahanan yang ada di Polres Jayawijaya berjumlah 30 orang yang terdiri dari 27 Laki -laki dewasa, perempuan dewasa 1 orang dan 2 orang laki -laki tahanan anak, tiga kategori ini dipisahkan satu dengan lainnya sementara waktu sebelum mereka ini diserahkan kepada kejaksaan.
“Untuk ruang tahanan pastinya kita pisahkan mana yang dewasa dan anak, begitu juga dengan ruang tahanan untuk perempuan, sehingga dalam pemeriksaan ini mereka kita keliarkan sementara untuk melakukan pemeriksaan ruangan dan tempatnya,”jelasnya