WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Kabupaten Tolikara yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan Gunbernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Bupati dan Wakil Bupati adalah yang dilantik dan mengikuti Bimtek oleh KPU Provinsi.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga, menyatakan yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Tolikara yang meliputi 46 Distrik merupakan 230 orang PPD yang telah dilantik dan mengikuti bimtek yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua pegunungan pada 21 September kemarin
“Jadi ada 230 anggota PPD yang akan melakukan tugas dalam pilkada 27 November adalah PPD yang telah mengikuti bimtek kemarin di gedung Tongkonan Wamena, mereka inilah yang menjadi penyelenggara Pilkada di tingkat Distrik,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos minggu (22/9) di Wamena.
Menurutnya, apabila ada informasi yang simpang siur yang terjadi di Kabupaten Tolikara terkait siapa yang melaksanakan tugas, KPU Provinsi menyatakan yang akan melaksanakan tugas itu adalah PPD yang telah dilantik oleh KPU Papua Pegunungan.