Wednesday, March 26, 2025
24.7 C
Jayapura

Tim Pemberantasan Miras Terbentuk, Langsung Berikan Sosialisasi

WAMENA– Pemkab Jayawijaya membentuk tim pemberantasan miras. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan sosialisasi pelarangan pembuatan dan penjualan miras baik lokal maupun pabrikan serta pelarangan membawa sajam dalam kota Wamena. Tim tersebut dikomandoi oleh Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere.

Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH usai melepas tim pemberantasan miras di depan kantor Bupati Jayawijaya Jumat (21/3) kemarin.

“Untuk Sosialisasi ini pertama dilakukan di pasar Sinakma, potikelek, Pasar Baru Jibama, pasar Wouma  dan tugu salib Wamena, imbauwan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberikan penekanan terhadap peredaran miras  di dalam kota Wamena,”ungkapnya dihalaman kantor Bupati Jayawijaya.

Athenius menyebutkan jika pengaruh miras dan pembawaan sajam sering kali berdampak pada gangguan kamtibmas dan juga aksi kriminalitas, sehingga untuk menekan itu perlu untuk dibentuk tim pemberantasan miras, agar pelan-pelan bisa mewujudkan Jayawijaya sebagai Kota Damai, Aman, Nyaman dan Indah (DANI).

Baca Juga :  Gudang Logistik BNPB Sinak Diresmikan

“Ini bagian dari visi dan misi pemerintah dalam menciptakan keamanan di kabupaten Jayawijaya sehingga apa yang diharapkan bersama bisa terwujud dengan dengan baik,”katanya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam tim pemberantasan Miras ini terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Satpol PP, FKUB dan LSM yang akan melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang diduga melakukan penjualan dan pembuatan minuman keras.

“Langkah Pertama yang diambil saat ini adalah melakukan sosiasisasi kepada masyarakat di tempat -tempat keramaian terlebih dahulu, sehingga pada saat dilakukan penindakan nanti masyarakat sudah tahu dengan apa yang dilakukan,”bebernya.

Dalam Patroli dan Sosialisasi ini juga apabila ada tempat penjualan miras yang dilakukan langsung akan ditindak olah tim, oleh karena itu patroli ini menyaras ke tempat -tempat keramaian seperti pasar -pasar yang ada dalam Kota Wamena.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Bukan untuk Berkeliaran di Tempat Umum

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipai dalam memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan dan penjualan miras, baik itu yang lokal maupun pabrikan yang beredar dalam kota Wamena.

“Kita mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat, artinya sama -sama memiliki rasa tanggungjawab dan prihatin dalam memberantas miras menjadi akar permasalahan selama ini,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Pemkab Jayawijaya membentuk tim pemberantasan miras. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan sosialisasi pelarangan pembuatan dan penjualan miras baik lokal maupun pabrikan serta pelarangan membawa sajam dalam kota Wamena. Tim tersebut dikomandoi oleh Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere.

Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH usai melepas tim pemberantasan miras di depan kantor Bupati Jayawijaya Jumat (21/3) kemarin.

“Untuk Sosialisasi ini pertama dilakukan di pasar Sinakma, potikelek, Pasar Baru Jibama, pasar Wouma  dan tugu salib Wamena, imbauwan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberikan penekanan terhadap peredaran miras  di dalam kota Wamena,”ungkapnya dihalaman kantor Bupati Jayawijaya.

Athenius menyebutkan jika pengaruh miras dan pembawaan sajam sering kali berdampak pada gangguan kamtibmas dan juga aksi kriminalitas, sehingga untuk menekan itu perlu untuk dibentuk tim pemberantasan miras, agar pelan-pelan bisa mewujudkan Jayawijaya sebagai Kota Damai, Aman, Nyaman dan Indah (DANI).

Baca Juga :  Diselesaikan dengan Denda Adat

“Ini bagian dari visi dan misi pemerintah dalam menciptakan keamanan di kabupaten Jayawijaya sehingga apa yang diharapkan bersama bisa terwujud dengan dengan baik,”katanya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam tim pemberantasan Miras ini terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Satpol PP, FKUB dan LSM yang akan melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang diduga melakukan penjualan dan pembuatan minuman keras.

“Langkah Pertama yang diambil saat ini adalah melakukan sosiasisasi kepada masyarakat di tempat -tempat keramaian terlebih dahulu, sehingga pada saat dilakukan penindakan nanti masyarakat sudah tahu dengan apa yang dilakukan,”bebernya.

Dalam Patroli dan Sosialisasi ini juga apabila ada tempat penjualan miras yang dilakukan langsung akan ditindak olah tim, oleh karena itu patroli ini menyaras ke tempat -tempat keramaian seperti pasar -pasar yang ada dalam Kota Wamena.

Baca Juga :  Pemkab Wilayah Lapago Diminta Beri Perhatian Serius

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipai dalam memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan dan penjualan miras, baik itu yang lokal maupun pabrikan yang beredar dalam kota Wamena.

“Kita mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat, artinya sama -sama memiliki rasa tanggungjawab dan prihatin dalam memberantas miras menjadi akar permasalahan selama ini,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya