Kapolres Jayawijaya Sebut yang Kedapatan Bawa Miras Langsung Ditindak, yang Bawa Alat Tajam, Disita
WAMENA– Polres Jayawijaya terus melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2024, adapun yang menjadi perhatian yakni alat tajam, miras, dan barang berbahaya lainnya. Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang Pilkada di Kota Wamena, Polres Jayawijaya rutin menyelenggarakan razia terhadap masyarakat yang membawa alat tajam di dalam kota.
“Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang resah akan banyaknya masyarakat yang masih membawa alat tajam ke dalam kota yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan,”ungkapnya Senin (21/10) di Wamena
Ipda Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam pada saat berpergian atau jalan-jalan ke kota karena dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
Sementara dalam kegiatan razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 20 alat tajam berupa parang dan pisau. “Kami berhasil amankan alat tajam sebanyak 20 bilah yang terdiri dari parang dan pisau, semuanya kita akankan di Polres Jayawijaya, razia ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan pilkada diwilayah hukum Polres Jayawijaya,” jelasnya
Kasi Humas Polres Jayawijaya juga menambahkan upaya melakukan razia terhadap sajam dan miras yang sering kali dibawah oleh masyarakat dalam beraktifitas juga untuk memberikan penekanan terhadap angka kriminalitas di Jayawijaya, sebab diketahui bersama, kriminalitas yang terjadi di wilayah Jayawijaya hampir semuanya di sebabkan karena miras.
“Kebanyakan yang memicu adanya kriminalitas saat warga sudah dipengaruhi miras lalu membawa alat tajam, ini sering kali berakibat fatal, oleh karena itu kita akan terus melakukan penekanan terhadap miras dan sajam,” tegasnya.
Menurutnya, untuk razia ini personel polres Jayawijaya tak hanya fokus di satu tempat saja, namun juga akan berpindah tempat dengan melihat situasi yang ada, artinya razia ini tak hanya diposisikan di jalan saja namun juga di tempat keramaian.
“Dalam Razia ini kita lebih mengedepankan persuasif, artinya apabila ada warga yang membawa sajam, saat dilakukan pemeriksaan, maka kita hanya data dan mengamankan sajam tersebut, berbeda dengan miras apabila ada warga yang kedapatan membawa miras maka akan dilakukan penindakan hukum,”tutup Suryanto. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos