Kapolda Papua dan Pangdam XVII / Cenderawasih saat melakukan gelar perkara di halaman Polres Jayawijaya terkait penangkapan MW, pelaku penikaman warga di Wuouma belum lama ini. ( FOTO : Denny/ Cepos )
WAMENA-Kapolres Jayawijaya melalui Kasat reskrim AKP Suheriadi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang mendalam terhadap saksi dan tersangka MW, pelaku pembunuhan terhadap korban Deri Datu Padang adalah pelaku tunggal. Motinya, adalah balas dendam. Dimana saudara dari tersangka MW ini merupakan salah satu pelaku perusuh yang mendapat tindakan tegas aparat dan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan MW adalah pelaku tunggal dari aksi penikaman di Wouma beberapa waktu lalu, ia juga sudah mengaku tak ada orang yang membantunya dalam melakukan itu, penikaman yang dilakukan bukan direncanakan tetapi spontan ketika ada warga yang melewat,”ungkapnya Selasa (22/10) kemarin.
Berkaitan dengan jumlah pelaku dalam kasus penikaman ini, kata Suheriadi, tersangka ini mengatakan jika ia pelaku tunggal. Tak ada orang yang menyuruh, memfasilitasi untuk melakukan penikaman itu, dimana pisaunya ia siapkan sendiri. Sasarannya juga dia tentukan sendiri hingga eksekusi dilakukan MW sendiri.
“Menurut keterangan, yang besama dengan MW pasca pelakukan eksekusi itu adalah orang lain yang pada saat itu bersamaan jalan dengan jarak 10 meter dan itu tidak bersamaan, hanya saja pada saat melakukan penikaman presepsi dari saksi menyatakan dua orang,” katanya.
Kasat reskrim menambahkan jika, dengan motiv ingin membalas dendam maka MW mencari korbannya secara acak yang penting warga non Papua. Kebetulan pada saat itu korban melintas dan akhirnya menjadi sasaran dari kemarahan pelaku dan langsung melarikan diri usai menikam, kebetulan kompleks dari pelaku ini ada di belakang pabrik tahu di Wouma.
“Identik dengan keterangan saksi setelah pelaku melakukan penikaman lari ke pinggiran kali Uwe dan masuk ke belakang pabrik tahu karena ia memang tinggal di situ,” tambahnya. (jo/tri)
Kapolda Papua dan Pangdam XVII / Cenderawasih saat melakukan gelar perkara di halaman Polres Jayawijaya terkait penangkapan MW, pelaku penikaman warga di Wuouma belum lama ini. ( FOTO : Denny/ Cepos )
WAMENA-Kapolres Jayawijaya melalui Kasat reskrim AKP Suheriadi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang mendalam terhadap saksi dan tersangka MW, pelaku pembunuhan terhadap korban Deri Datu Padang adalah pelaku tunggal. Motinya, adalah balas dendam. Dimana saudara dari tersangka MW ini merupakan salah satu pelaku perusuh yang mendapat tindakan tegas aparat dan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan MW adalah pelaku tunggal dari aksi penikaman di Wouma beberapa waktu lalu, ia juga sudah mengaku tak ada orang yang membantunya dalam melakukan itu, penikaman yang dilakukan bukan direncanakan tetapi spontan ketika ada warga yang melewat,”ungkapnya Selasa (22/10) kemarin.
Berkaitan dengan jumlah pelaku dalam kasus penikaman ini, kata Suheriadi, tersangka ini mengatakan jika ia pelaku tunggal. Tak ada orang yang menyuruh, memfasilitasi untuk melakukan penikaman itu, dimana pisaunya ia siapkan sendiri. Sasarannya juga dia tentukan sendiri hingga eksekusi dilakukan MW sendiri.
“Menurut keterangan, yang besama dengan MW pasca pelakukan eksekusi itu adalah orang lain yang pada saat itu bersamaan jalan dengan jarak 10 meter dan itu tidak bersamaan, hanya saja pada saat melakukan penikaman presepsi dari saksi menyatakan dua orang,” katanya.
Kasat reskrim menambahkan jika, dengan motiv ingin membalas dendam maka MW mencari korbannya secara acak yang penting warga non Papua. Kebetulan pada saat itu korban melintas dan akhirnya menjadi sasaran dari kemarahan pelaku dan langsung melarikan diri usai menikam, kebetulan kompleks dari pelaku ini ada di belakang pabrik tahu di Wouma.
“Identik dengan keterangan saksi setelah pelaku melakukan penikaman lari ke pinggiran kali Uwe dan masuk ke belakang pabrik tahu karena ia memang tinggal di situ,” tambahnya. (jo/tri)