ILAGA-Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Puncak, siap bertarung pada Pilkada Serentak Kabupaten Puncak tahun 2024.
Keempat Paslon ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak Kabupaten Puncak tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Bahkan keempat Paslon Bupati dan Wabup Puncak ini juga sudah melakukan penarikan nomor urut di Sekretariat KPU Kabupaten Puncak, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nataluis Tabuni mengakui bahwa keempat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Puncak pada Pilkada Puncak 2024, telah melakukan penarikan nomor urut.
Dalam penarikan nomor urut, pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akwal mendapat nomor urut 01, kemudian nomor urut 02 pasangan
Alus UK Murib dan Menas Mayau.
Sementara pasangan Pelinus Balinal dan Benner Kulua menggunakan nomor urut 03 dan pasangan Peniel Waker dan Saulinus Murib nomor urut 04.
Natalis menyebutkan, pasangan nomor urut 04 Peniel Waker – Saulinus Murib didukung 5 partai politik yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Gelora, PSI dan PPP.
Adapun pasangan nomor urut 01 Elvis Tabuni – Naftali Akwal mendapat dukungan 6 Parpol (Gerindra, Golkar, NasDem, Garuda, PKN dan Buruh) yang tergabung dalam Koalisi Puncak Bersatu.
Sementara itu, pasangan nomor urut 03 Pelinus Balinal – Benner Kulua didukung PKS, PAN, dan PBB.
“Untuk pasangan nomor urut 02 Alus UK Murib – Menas Mayau didukung Partai Hanura, PKB, PDIP, dan Demokrat,” ungkap Natalis.