Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Sibuk Urus Parpol, Bupati Yahukimo Disorot Dewan

JAYAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram menyoroti ketidak hadiran Bupati Yahukimo, Abock Busup di tempat kerjanya selama enam bulan terakhir karena selama masa pandemi covid-19, Bupati merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Yahukimo.

  “Bupati sampai hari ini sudah enam bulan ada di Jakarta sedang mengurus partainya, karena kami Yahukimo salah satu kabupaten yang mengikuti Pilkada, tapi kemudian beliau menjabat sebagai tim gugus dan hal ini buat kami  mengkhawatirkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/7).

Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram bersama anggota lainnya saat jumpa pers di Jayapura, Rabu, (22/7). (FOTO: Noel/Cepos)

  Yafet mengklaim penganggaran penanganan covid-19 di Yahukimo pun tidak rasional karena total dana yang diajukan mencapai Rp 130 miliar. Jumlah tersebut diajukan dalam dua tahap, dimana pada tahap pertama Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengajukan anggaran Rp 70 milliar.

   Namun pada penganggaran tahap kedua, Yafet mengaku Abock Busup hanya menyampaikannya lewat pesan singkat. “Kita tahu angaran Rp 70 miliar itu dari media, tapi penyampaian bupati ke kami itu berbeda dan penyampaian yang Rp130 miliar itu dilakukan tidak secara hormat, hanya melalui WA (whatsapp). Pada tahap pertama itu Rp 70 miliar lalu kedua Rp 60 miliar,” kata Yafet.

Baca Juga :  Soal Intan Jaya, Komasi Papua dan IPMI Ambil Sikap

   Menurut dia, untuk daerah yang belum masuk dalam zona merah penyebaran virus corona, jumlah yang dianggarkan di Yahukimo tidak masuk akal. “Kami kesal Bupati mengambil anggaran Rp 130 miliar itu pakai dasar hukum apa dan berdasarkan persetujuan siapa, karena Yahukimo sendiri zona hijau,” kata Yafet.

   Selain itu, Yafet yang bersama 27 anggota dewan lainnya dilantik pada 18 Mei 2020, hingga kini belum memulai proses penyusunan perangkat dewan. Hal ini ia juga  karena faktor ketidak hadiran Bupati di Yahukimo.

  “Kami sudah dilantik tapi sampai dua bulan lebih tapi belum juga melakukan (penyusunan perangkat dewan) dan menjadi masalah esar dan sangat sulit kami bisa berkerja,” kata Yafet

  Sementara Plt Sekda Yahukimo, Elay Giban, saat dikonfirmasi menyatakan bila ketidak hadiran Bupati di Yahukimo selama enam bulan terakhir bukan karena faktor kesengajaan.

  Menurut dia, bupati di saat yang tidak tepat tengah berada di Jakarta dan kemudian pemerintah pusat melakukan penutupan bandara. “Maret sampai dengan hari ini beliau terkena lockdown di Jakarta dan tidak bisa kembali, beliau bukan sengaja meninggalkan tempat tugas tapi beliau urusan kepentingan untuk partai,” kata Elay yang mengaku selama berada di Jakarta, Abock Busup tetap memegang kontrol pemerintahan.

Baca Juga :  Pengojek dan Sopir Angkot Diminta Lengkapi Persyaratan

   Terkait sorotan penganggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 130 miliar, ia membantahnya dan menyebut Pemkab Yahukimo hanya mengajukan Rp 70 miliar.

Ia mengaku tidak mengetahui bila bupati mengajukan anggaran tahap kedua sebesar Rp 60 miliar.

   “Realokasi angaran Covid di Yahukimo Rp 70 miliar dan untuk tambahan tahap dua sebesar Rp 60 miliar itu saya belum tahu karena saya sendiri belum dengar dan laksanakan itu,” ucapya

  Ia mmastikan Abock Busup akan segera kembali ke Yahukimo karena saat ini pemerintah telah membuka pintu penerbangan. “Beliau menunggu persetujuan atau rekomendasi partai-partai (untuk mengikuti Pilkada 2020) dan tanggal 28 (Juli 2020) beliau akan kembali,” katanya. (oel/tri)

JAYAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram menyoroti ketidak hadiran Bupati Yahukimo, Abock Busup di tempat kerjanya selama enam bulan terakhir karena selama masa pandemi covid-19, Bupati merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Yahukimo.

  “Bupati sampai hari ini sudah enam bulan ada di Jakarta sedang mengurus partainya, karena kami Yahukimo salah satu kabupaten yang mengikuti Pilkada, tapi kemudian beliau menjabat sebagai tim gugus dan hal ini buat kami  mengkhawatirkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/7).

Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram bersama anggota lainnya saat jumpa pers di Jayapura, Rabu, (22/7). (FOTO: Noel/Cepos)

  Yafet mengklaim penganggaran penanganan covid-19 di Yahukimo pun tidak rasional karena total dana yang diajukan mencapai Rp 130 miliar. Jumlah tersebut diajukan dalam dua tahap, dimana pada tahap pertama Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengajukan anggaran Rp 70 milliar.

   Namun pada penganggaran tahap kedua, Yafet mengaku Abock Busup hanya menyampaikannya lewat pesan singkat. “Kita tahu angaran Rp 70 miliar itu dari media, tapi penyampaian bupati ke kami itu berbeda dan penyampaian yang Rp130 miliar itu dilakukan tidak secara hormat, hanya melalui WA (whatsapp). Pada tahap pertama itu Rp 70 miliar lalu kedua Rp 60 miliar,” kata Yafet.

Baca Juga :  KPU Siap Gelar Pilkada Serentak 9 Desember

   Menurut dia, untuk daerah yang belum masuk dalam zona merah penyebaran virus corona, jumlah yang dianggarkan di Yahukimo tidak masuk akal. “Kami kesal Bupati mengambil anggaran Rp 130 miliar itu pakai dasar hukum apa dan berdasarkan persetujuan siapa, karena Yahukimo sendiri zona hijau,” kata Yafet.

   Selain itu, Yafet yang bersama 27 anggota dewan lainnya dilantik pada 18 Mei 2020, hingga kini belum memulai proses penyusunan perangkat dewan. Hal ini ia juga  karena faktor ketidak hadiran Bupati di Yahukimo.

  “Kami sudah dilantik tapi sampai dua bulan lebih tapi belum juga melakukan (penyusunan perangkat dewan) dan menjadi masalah esar dan sangat sulit kami bisa berkerja,” kata Yafet

  Sementara Plt Sekda Yahukimo, Elay Giban, saat dikonfirmasi menyatakan bila ketidak hadiran Bupati di Yahukimo selama enam bulan terakhir bukan karena faktor kesengajaan.

  Menurut dia, bupati di saat yang tidak tepat tengah berada di Jakarta dan kemudian pemerintah pusat melakukan penutupan bandara. “Maret sampai dengan hari ini beliau terkena lockdown di Jakarta dan tidak bisa kembali, beliau bukan sengaja meninggalkan tempat tugas tapi beliau urusan kepentingan untuk partai,” kata Elay yang mengaku selama berada di Jakarta, Abock Busup tetap memegang kontrol pemerintahan.

Baca Juga :  Soal Intan Jaya, Komasi Papua dan IPMI Ambil Sikap

   Terkait sorotan penganggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 130 miliar, ia membantahnya dan menyebut Pemkab Yahukimo hanya mengajukan Rp 70 miliar.

Ia mengaku tidak mengetahui bila bupati mengajukan anggaran tahap kedua sebesar Rp 60 miliar.

   “Realokasi angaran Covid di Yahukimo Rp 70 miliar dan untuk tambahan tahap dua sebesar Rp 60 miliar itu saya belum tahu karena saya sendiri belum dengar dan laksanakan itu,” ucapya

  Ia mmastikan Abock Busup akan segera kembali ke Yahukimo karena saat ini pemerintah telah membuka pintu penerbangan. “Beliau menunggu persetujuan atau rekomendasi partai-partai (untuk mengikuti Pilkada 2020) dan tanggal 28 (Juli 2020) beliau akan kembali,” katanya. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya