Di tempat yang sama Wakil Ketua I DPRK Jayawijaya Yulius Hubi, SH meyatakan RPJM ini merupakan arah kebijakan strategis pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk 5 tahun kedepan dalam pelaksanaan visi dan misi.
“Dalam konsultasi Publik ini diharapkan sesuai dengan visi dan misi pemerintah dan juga harsu sesuai dengan peraturan mentrik dalam negeri nomor 86 dan intruksi nebdagri nomor 2 sehingga diharapkan untuk banyak konsep pandangan dan pikiran yang baik itu disumbangkan dalam penyusunan RPJM,”katanya
Yulius juga menambahkan untuk mengetahui masukan dari pemangku kebijakan akan berkembang dalam diskusi yang akan dilakukan, artinya semua pikiran -pikiran yang membangun wilayah ini bisa menjadi masukan untuk pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan yang menyentuh kepada masyarakat.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos