Monday, December 23, 2024
32.7 C
Jayapura

Cegah Kejahatan Jalanan, Intensifkan Patroli Hunting

WAMENA-Menyikapi maraknya kasus Street Crime (kejahatan jalanan),  Polres Jayawijaya kembali melakukan patroli hunting pada waktu di mana para pelaku mulai melakukan aksinya, sehingga dapat menutup ruang gerak dari para pelaku.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya akan mulai kembali dengan patroli hunting atau patroli di jam -jam rawan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, khususnya dalam kota Wamena yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kita akan mulai patroli hunting di jam -jam rawan, di mana anggota yang dilibatkan dari semua piket fungsi yang ada setiap hari, tentunya untuk mencegah terjadinya satu tindak pidana,” ungkapnya Kamis (21/7) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Pergoki Orang Berhubungan Badan, Seorang Wanita Diparangi

Kata AKBP. Hesman Patroli Hunting ini dilakukan untuk melihat situasi, contoh kalau ada kerumunan warga yang lagi konsumsi Miras maka akan dibubarkan, bila perlu diamankan sementara waktu, termasuk apabila dalam hunting itu ditemukan ada kendaraan yang dicurigai karena tidak dilengkapi dan tanpa plat nomor akan diamankan oleh Sat Lantas.

“Patroli hunting ini terpadu sehingga semua yang dilihat ada kejanggalan, pasti akan ditertibkan, ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan di kota Wamena yang kondusif dan terus mencari para pelaku kejahatan yang sering beroperasi dalam Kota Wamena,”katanya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, menyikapi tindak kejahatan yang terjadi di Kota Wamena, dalam hal ini pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), pihaknya tetap melakukan upaya penegakan hukum dan penindakan tegas terukur.

Baca Juga :  DPRD Tolikara Diminta Segera Perda Pelaksana Hukum Positif

“Kami dari satuan Reskrim tetap memprioritaskan untuk mengejar para palaku kejahatan jalanan, sebab dengan ulah mereka menimbulkan keresahan dalam masyarakat, kami unit Opsnal tetap melakukan patroli dan hunting untuk kasus Curas maupun Curanmor,” bebernya.

Ia mengaku, untuk Curas dan Curanmor ini seperti musiman, dan sekarang mulai muncul lagi kasus -kasus seperti itu.

“Kita akan bertindak tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang masih melakukan aksinya di jalanan pada saat malam hari,” tutupnya. (jo/tho)

WAMENA-Menyikapi maraknya kasus Street Crime (kejahatan jalanan),  Polres Jayawijaya kembali melakukan patroli hunting pada waktu di mana para pelaku mulai melakukan aksinya, sehingga dapat menutup ruang gerak dari para pelaku.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya akan mulai kembali dengan patroli hunting atau patroli di jam -jam rawan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, khususnya dalam kota Wamena yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kita akan mulai patroli hunting di jam -jam rawan, di mana anggota yang dilibatkan dari semua piket fungsi yang ada setiap hari, tentunya untuk mencegah terjadinya satu tindak pidana,” ungkapnya Kamis (21/7) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Pergoki Orang Berhubungan Badan, Seorang Wanita Diparangi

Kata AKBP. Hesman Patroli Hunting ini dilakukan untuk melihat situasi, contoh kalau ada kerumunan warga yang lagi konsumsi Miras maka akan dibubarkan, bila perlu diamankan sementara waktu, termasuk apabila dalam hunting itu ditemukan ada kendaraan yang dicurigai karena tidak dilengkapi dan tanpa plat nomor akan diamankan oleh Sat Lantas.

“Patroli hunting ini terpadu sehingga semua yang dilihat ada kejanggalan, pasti akan ditertibkan, ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan di kota Wamena yang kondusif dan terus mencari para pelaku kejahatan yang sering beroperasi dalam Kota Wamena,”katanya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, menyikapi tindak kejahatan yang terjadi di Kota Wamena, dalam hal ini pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), pihaknya tetap melakukan upaya penegakan hukum dan penindakan tegas terukur.

Baca Juga :  LMA Distrik Ibele Gagalkan Penyisipan Dana BLT Sembako Rp 100 Juta

“Kami dari satuan Reskrim tetap memprioritaskan untuk mengejar para palaku kejahatan jalanan, sebab dengan ulah mereka menimbulkan keresahan dalam masyarakat, kami unit Opsnal tetap melakukan patroli dan hunting untuk kasus Curas maupun Curanmor,” bebernya.

Ia mengaku, untuk Curas dan Curanmor ini seperti musiman, dan sekarang mulai muncul lagi kasus -kasus seperti itu.

“Kita akan bertindak tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang masih melakukan aksinya di jalanan pada saat malam hari,” tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Persipura Menanti Sanksi

Face to Face Ajak Warga Hindari Pertikaian

Polisi Kantongi Identitas Tiga Mayat

Awas! Potensi Terjadi Gelombang Tinggi 

Artikel Lainnya