Friday, March 13, 2026
25.9 C
Jayapura

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

WAMENA– Dipicu pembayaran denda adat penyelesaian kasus pembunuhan di depan GPDI El Shaday Wamena beberapa waktu lalu yang hingga saat ini belum ditemukan titik temu. memicu tensi dua kelompok masa kembali memanas antara keluarga korban dari Yahukimo dan keluarga pelaku dari Lanny Jaya hingga keduanya saling jaga dalam Kota Wamena.

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu sebab dari pihak keluarga korban meminta pembayaran Rp 15 milyar, 50 ekor wam (babi), sedangkan kesanggupan dari keluarga pelaku hanya menyediakan uang tunai Rp 1 milyar lebih, 35 Wam dan 30 noken adat .

Akibatnya dari pihak keluarga korban tak menerima, ketika dua kelompok ini pulang terjadi saling serang namun berhasil dilerai oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya dan kedua kelompok tersebut membubarkan diri , ironisnya masa dari keluarga pelaku yang hendak naik ke kelurahan Sinakma melalui jalan Yosudarso, ada yang terluka dan meninggal dunia usai terkena alat tajam milik rekannya sendiri.

Baca Juga :  Parpol Pengusung Pastikan Jhon Tabo -Ones Pahabol Masih Solid

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara,S.IK membenarkan adanya dua kelompok masa yang saling saling serang pasca penyelesaian masalah secara adat yang dimediasi polres Jayawijaya karena tak ada kesepakatan dalam pertemuan kedua belah pihak.

“Pasca saling serang tersebut kita sudah berhasil lerai, namun saat kedua kelompok ini pisah terjadi insiden lain dari kelompok keluarga pelaku ada yang terluka dan meninggal dunia karena terkena benda tajam dari rekannya sendiri,”ungkapnya di Wamena Selasa (20/1)

Menurutnya, korban mengalami luka tikaman di dada saat hendak pulang bersama kelompoknya, namun dipastikan itu bukan karena aksi saling serang antara kedua kelompok ini tersebut, ketegangan kembali terjadi pasca keluarga korban ingin melakukan ritual bakar darah tepatnya didepan Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.

Baca Juga :  Turun ke Kampung Untuk Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat

WAMENA– Dipicu pembayaran denda adat penyelesaian kasus pembunuhan di depan GPDI El Shaday Wamena beberapa waktu lalu yang hingga saat ini belum ditemukan titik temu. memicu tensi dua kelompok masa kembali memanas antara keluarga korban dari Yahukimo dan keluarga pelaku dari Lanny Jaya hingga keduanya saling jaga dalam Kota Wamena.

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu sebab dari pihak keluarga korban meminta pembayaran Rp 15 milyar, 50 ekor wam (babi), sedangkan kesanggupan dari keluarga pelaku hanya menyediakan uang tunai Rp 1 milyar lebih, 35 Wam dan 30 noken adat .

Akibatnya dari pihak keluarga korban tak menerima, ketika dua kelompok ini pulang terjadi saling serang namun berhasil dilerai oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya dan kedua kelompok tersebut membubarkan diri , ironisnya masa dari keluarga pelaku yang hendak naik ke kelurahan Sinakma melalui jalan Yosudarso, ada yang terluka dan meninggal dunia usai terkena alat tajam milik rekannya sendiri.

Baca Juga :  Minta Asrama Permanen, Tolak Pembangunan Kodim di Tambrauw

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara,S.IK membenarkan adanya dua kelompok masa yang saling saling serang pasca penyelesaian masalah secara adat yang dimediasi polres Jayawijaya karena tak ada kesepakatan dalam pertemuan kedua belah pihak.

“Pasca saling serang tersebut kita sudah berhasil lerai, namun saat kedua kelompok ini pisah terjadi insiden lain dari kelompok keluarga pelaku ada yang terluka dan meninggal dunia karena terkena benda tajam dari rekannya sendiri,”ungkapnya di Wamena Selasa (20/1)

Menurutnya, korban mengalami luka tikaman di dada saat hendak pulang bersama kelompoknya, namun dipastikan itu bukan karena aksi saling serang antara kedua kelompok ini tersebut, ketegangan kembali terjadi pasca keluarga korban ingin melakukan ritual bakar darah tepatnya didepan Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.

Baca Juga :  Personel Polres Jayapura Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Sentani

Berita Terbaru

Artikel Lainnya