JAYAPURA-Kaum Intelktual Tolikara minta Kapolda Papua, memeriksa Sekretaris KPU Tolikara dan Ketua KPU Papua Pegunungan terkait pembakaran Kantor KPU Pegunungan, yang terjadi pada Rabu (14/8) lalu.
Iberani Ricky Weya, seorang intelektual dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Tolikara, menyatakan kebakaran tersebut dipicu oleh aksi massa dari 46 distrik yang terlibat dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tolikara.
Dimana sebelumnya pada 18 mei 2024 Ketua KPU Tolikara Netius Wenda melantik anggota PPK Tolikara di Hotel Sartika Wamena.
Namun, sejak pelantikan hingga adanya aksi itu, sekretaris belum juga membayar hak dari PPK. Ironisnya lagi, Ketua KPU Baru bukannya mengakomodir PPK lama, tapi justru mengangkat PPK baru untuk Pemilukada Kabupaten Tolikara, sebelum masa jabatan PPK lama ini berakhir.
“SK PPK lama ini masih aktif, tapi KPU Pegunungan justru mengumumkan PPK baru, inilah picu awal aksi pembakaran Kantor KPU kemarin,” jelasnya di Jayapura, Jumat (16/8) lalu.
Atas Kondisi ini pihaknya mendesak agar aparat kepolisian segera memeriksa KPU Papua Pegunungan dan Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara guna mengungkap penyebab insiden tersebut.
“Kami meminta Polda Papua segera memeriksa Ketua KPU Papua Pegunungan dan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Tolikara untuk mengungkap penyebab kebakaran ini,” tegasnya.
Apabila ditndak lanjuti maka Kaum Intelektual ini akan tempuh jalur hukum. “Sehingga Kami harap Kapolda usut kasus ini, guna merendam situasi di Kabupaten Tolikara,” harapnya.
Demison Yikwa, perwakilan intelektual dari Dapil 4, menambahkan KPU Pegunungan harus mengakomodir PPK lama sampai masa jabatan berakir. “Kami minta SK PPK yang bsru dibatalkan, karena SK PPK lama masih aktif,” pintanya.
Dia pun mengatakan ketidakharmonisan komunikasi antara KPU Papua Pegunungan dan KPU Tolikara menjadi pemicu utama insiden ini. “Kami semua prihatin, kebakaran ini tidak masuk akal dan mencerminkan buruknya komunikasi antara KPU Provinsi dan KPU Tolikara,” tegas Yikwa.
Meski demikian, Yikwa menekankan tidak ada konflik horizontal antara masyarakat Tolikara atau dengan pihak lain seperti Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten. “Kami masyarakat aman aman saja, hanya saja penyelenggara harus bekerja sesuai aturan,” tuturnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos