“rakoor ini terkait dengan persiapan PUSS di Distrik Geya Kabupaten Tolikara 18 TPS dan PSU di Distrik yakni Asotipo, Maima dan Papukoba dan kami masih menunggu jadwal tahapan dan pelaksanaannya dari KPU RI dan waktu yang diberika 45 hari dan kini sudah menjadi 37 hari, sementara Untuk PUSS 30 hari dan waktunya tinggal 22 hari .” Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis pelaksanaan.
Menurutnya, nantinya teman -teman KPU Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara akan melakukan rapat internal dengan pemerintah daerah setempat, sehingga kalau jadwal itu sudah dikeluarkan oleh KPU RI maka pelaksaan PSU dan PUSS siap untuk dilakukan
Ditempat yang sama Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga mengakui rakor ini dilakukan untuk melihat persiapan dari KPU Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara serta Bawaslu agar dalam pelaksanaannya tidak ada kendala lagi dan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh dua penyelenggara di tingkat Kabupaten ini
“dalam rakoor ini kita lihat semua persiapannya dalam menmindak lanjuti putusan MK untuk melaksanakan PSU di 3 Distrik pada Kabupaten Jayawijaya dan PUSS di Kabupaten Tolikara, oleh karena itu kami minta penyelenggara bisa melakukan itu dengan baik agar taka da lagi sekngketa yang dipermasalahkan,”bebernya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos