Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Dua Wanita Paro Baya Tewas Dibunuh

Masyarakat dan anggota Polres Jayawijaya saat mengangkat jenazah Lorekma Tabuni dari dalam Honai di Distrik Wouma untuk diotopsi di RSUD Wamena, Kamis (18/4).( FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-Dua wanita paro baya dikabarkan tewas ditikam di dua tempat berbeda. Dimana a yang pertama,  Pamiter Kogoya (40), warga Distrik Tagineri, yang dibunuh oleh suaminya sendiri TJ (35) yang masih buron. Yang kedua, Lorekma Tabuni (45) yang merupakan warga Distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya, dibunuh oleh pelaku IM yang  diduga dalam keadaan tak waras. Dua kasus pembunuhan ini terjadi secara beruntun pada 17 dan 18 April.

   Kasus pembunuhan korban Pamiter Kogoya di Kampung Liname Distrik Tagineri KabupatenTolikara (berbatasan dengan Jayawijaya) berawal dari permasalahan keluarga, korban lantaran dianiaya suaminya TJ hingga tewas.   

  Karena lebih dekat dengan Kabupaten Jayawijaya, kasus ini ditangani Polsek Bolakme yang menerima  laporan usai terjadi pembunuhan di daerah Kampung Liname Pukul 20.30 WIT. Dimana anggota Polres Jayawijaya, Polsek Bolakme dan BKO Polda Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP R.L. Tahaparry  saat di TKP, menemukan korban tergeletak di dalam honainya dengan 4 luka tusuk di bagian dada.

Baca Juga :  Tak Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

   Sementara untuk pembunuhan di Distrik Wouma  terjadi pada pukul 09.00 WIT, saksi 1 Jeri Kogoya hendak ke pasar misi untuk berjualan. Sekira pukul 11.00 WIT, saksi  pulang kembali ke rumah sempat melihat korban Lorekma Tabuni sudah terbaring dan korban sesak nafas. Saksi sempat mencari pertolongan, namun setelah datang kembali ke honai, saksi melihat korban sudah berlumuran darah  dengan dua luka tusuk di bagian dada, sehingga langsung lapor polisi.

   Kapolres Jayawijaya AKBP, Tonny Ananda Swadaya saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya dua kasus pembunuhan ini. “untuk Korban dari Tagineri, itu dipicu masalah keluarga antara suami istri. Setelah dilakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa permasalahan akan diselesaikan dengan jalan kekeluargaan serta menunggu Pelaku TJ kembali ke rumah,”ungkapnya Jumat (19/4)

Baca Juga :  Laporan Program Triwulan IV Resmi Diserahkan ke Inspektorat Kemendagri

  Sementara untuk pembunuhan di Distrik Wouma, Polres Jayawijaya telah mengamankan seorang wanita dengan inisial IM [41] yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Lorekma Tabuni, di Polsek Wamena Kota, namun yang bersangkutan diduga memiliki gangguan jiwa saat melakukan pembunuhan.

  “Menurut saksi- saksi pelaku mengalami gangguan kejiwaan,dan sudah  sering membuat hal yang sama kepada  masyarakat,  untuk sekarang pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan diamankan,”bebernya. (jo/tri)

Masyarakat dan anggota Polres Jayawijaya saat mengangkat jenazah Lorekma Tabuni dari dalam Honai di Distrik Wouma untuk diotopsi di RSUD Wamena, Kamis (18/4).( FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-Dua wanita paro baya dikabarkan tewas ditikam di dua tempat berbeda. Dimana a yang pertama,  Pamiter Kogoya (40), warga Distrik Tagineri, yang dibunuh oleh suaminya sendiri TJ (35) yang masih buron. Yang kedua, Lorekma Tabuni (45) yang merupakan warga Distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya, dibunuh oleh pelaku IM yang  diduga dalam keadaan tak waras. Dua kasus pembunuhan ini terjadi secara beruntun pada 17 dan 18 April.

   Kasus pembunuhan korban Pamiter Kogoya di Kampung Liname Distrik Tagineri KabupatenTolikara (berbatasan dengan Jayawijaya) berawal dari permasalahan keluarga, korban lantaran dianiaya suaminya TJ hingga tewas.   

  Karena lebih dekat dengan Kabupaten Jayawijaya, kasus ini ditangani Polsek Bolakme yang menerima  laporan usai terjadi pembunuhan di daerah Kampung Liname Pukul 20.30 WIT. Dimana anggota Polres Jayawijaya, Polsek Bolakme dan BKO Polda Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP R.L. Tahaparry  saat di TKP, menemukan korban tergeletak di dalam honainya dengan 4 luka tusuk di bagian dada.

Baca Juga :  Gedung Eks Dukcapil Deiyai Terbakar

   Sementara untuk pembunuhan di Distrik Wouma  terjadi pada pukul 09.00 WIT, saksi 1 Jeri Kogoya hendak ke pasar misi untuk berjualan. Sekira pukul 11.00 WIT, saksi  pulang kembali ke rumah sempat melihat korban Lorekma Tabuni sudah terbaring dan korban sesak nafas. Saksi sempat mencari pertolongan, namun setelah datang kembali ke honai, saksi melihat korban sudah berlumuran darah  dengan dua luka tusuk di bagian dada, sehingga langsung lapor polisi.

   Kapolres Jayawijaya AKBP, Tonny Ananda Swadaya saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya dua kasus pembunuhan ini. “untuk Korban dari Tagineri, itu dipicu masalah keluarga antara suami istri. Setelah dilakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa permasalahan akan diselesaikan dengan jalan kekeluargaan serta menunggu Pelaku TJ kembali ke rumah,”ungkapnya Jumat (19/4)

Baca Juga :  Pegubin Ingin Tetap Berada di Provinsi Papua

  Sementara untuk pembunuhan di Distrik Wouma, Polres Jayawijaya telah mengamankan seorang wanita dengan inisial IM [41] yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Lorekma Tabuni, di Polsek Wamena Kota, namun yang bersangkutan diduga memiliki gangguan jiwa saat melakukan pembunuhan.

  “Menurut saksi- saksi pelaku mengalami gangguan kejiwaan,dan sudah  sering membuat hal yang sama kepada  masyarakat,  untuk sekarang pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan diamankan,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya