Wednesday, April 30, 2025
28.1 C
Jayapura

Seminggu, Lima Kali Merampok

WAMENA-Menyikapi adanya aksi Curas yang dalam seminggu ini mulai marak, Polres Jayawijaya telah memetakan dan melakukan patroli hunting pada waktu -waktu yang dianggap dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dalam dan seputaran Kota Wamena. Dengan cara ini, kini mulai berhasil menangkap dua pelaku yang sudah 5 kali melakukan aksi kejahatan itu.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE mengakui aksi pencurian dengan pemberatan dalam seminggu ini mulai ada peningkatan di Kota Wamena. Namun, setelah dilakukan pemetaan waktu -waktu rawan dan anggota yang melakukan patroli untuk melakukan penindakan kepada para pelaku Street Crime.

  “Hasil dari pemetaan waktu rawan ini ada dua orang pelaku Curas yang tertangkap dan setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap PE dan EE ini dari beberapa kasus yang terjadi di minggu ini, mereka berdua adalah pelakunya,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos via selulernya Rabu (18/7) kemarin.

Baca Juga :  Tiga Bangunan di Yahukimo Ludes Terbakar

  Kata Kapolres jayawijaya, perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh PE dan EE ini telah diakui sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau pengancaman dengan senjata tajam kepada setiap korbannya dalam seminggu terakhir ini.

  “Pengakuan dari dua orang tersangka ini sama dengan Laporan Polisi yang diterima dalam Minggu ini  di SPKT Polres Jayawijaya dan pelakunya hanya dua orang itu yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan,”kata Safei.

  Ia menyatakan saat ini kedua pelaku masih terus diperiksa oleh penyidik Reskrim untuk ditindak lanjuti proses hukumnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh mereka selama ini, sebab apa yang dilakukan juga cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Alat Rapid Terbatas, Berkas Surat Izin Warga Terbengkalai

  “Mereka kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan mereka,”bebernya. (jo/tri)

WAMENA-Menyikapi adanya aksi Curas yang dalam seminggu ini mulai marak, Polres Jayawijaya telah memetakan dan melakukan patroli hunting pada waktu -waktu yang dianggap dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dalam dan seputaran Kota Wamena. Dengan cara ini, kini mulai berhasil menangkap dua pelaku yang sudah 5 kali melakukan aksi kejahatan itu.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE mengakui aksi pencurian dengan pemberatan dalam seminggu ini mulai ada peningkatan di Kota Wamena. Namun, setelah dilakukan pemetaan waktu -waktu rawan dan anggota yang melakukan patroli untuk melakukan penindakan kepada para pelaku Street Crime.

  “Hasil dari pemetaan waktu rawan ini ada dua orang pelaku Curas yang tertangkap dan setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap PE dan EE ini dari beberapa kasus yang terjadi di minggu ini, mereka berdua adalah pelakunya,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos via selulernya Rabu (18/7) kemarin.

Baca Juga :  Salurkan Rp 12 M untuk Bansos kepada Mama-mama Papua

  Kata Kapolres jayawijaya, perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh PE dan EE ini telah diakui sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau pengancaman dengan senjata tajam kepada setiap korbannya dalam seminggu terakhir ini.

  “Pengakuan dari dua orang tersangka ini sama dengan Laporan Polisi yang diterima dalam Minggu ini  di SPKT Polres Jayawijaya dan pelakunya hanya dua orang itu yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan,”kata Safei.

  Ia menyatakan saat ini kedua pelaku masih terus diperiksa oleh penyidik Reskrim untuk ditindak lanjuti proses hukumnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh mereka selama ini, sebab apa yang dilakukan juga cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Satu Penumpang Ditemukan Positif Covid-19

  “Mereka kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan mereka,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya