Saturday, March 15, 2025
31.7 C
Jayapura

Seminggu, Lima Kali Merampok

WAMENA-Menyikapi adanya aksi Curas yang dalam seminggu ini mulai marak, Polres Jayawijaya telah memetakan dan melakukan patroli hunting pada waktu -waktu yang dianggap dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dalam dan seputaran Kota Wamena. Dengan cara ini, kini mulai berhasil menangkap dua pelaku yang sudah 5 kali melakukan aksi kejahatan itu.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE mengakui aksi pencurian dengan pemberatan dalam seminggu ini mulai ada peningkatan di Kota Wamena. Namun, setelah dilakukan pemetaan waktu -waktu rawan dan anggota yang melakukan patroli untuk melakukan penindakan kepada para pelaku Street Crime.

  “Hasil dari pemetaan waktu rawan ini ada dua orang pelaku Curas yang tertangkap dan setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap PE dan EE ini dari beberapa kasus yang terjadi di minggu ini, mereka berdua adalah pelakunya,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos via selulernya Rabu (18/7) kemarin.

Baca Juga :  Tolak Narkoba, Jauhkan Diri dari HIV-AIDS

  Kata Kapolres jayawijaya, perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh PE dan EE ini telah diakui sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau pengancaman dengan senjata tajam kepada setiap korbannya dalam seminggu terakhir ini.

  “Pengakuan dari dua orang tersangka ini sama dengan Laporan Polisi yang diterima dalam Minggu ini  di SPKT Polres Jayawijaya dan pelakunya hanya dua orang itu yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan,”kata Safei.

  Ia menyatakan saat ini kedua pelaku masih terus diperiksa oleh penyidik Reskrim untuk ditindak lanjuti proses hukumnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh mereka selama ini, sebab apa yang dilakukan juga cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Daftar Penumpang Eksodus Capai 2.589 Pendaftar.

  “Mereka kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan mereka,”bebernya. (jo/tri)

WAMENA-Menyikapi adanya aksi Curas yang dalam seminggu ini mulai marak, Polres Jayawijaya telah memetakan dan melakukan patroli hunting pada waktu -waktu yang dianggap dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dalam dan seputaran Kota Wamena. Dengan cara ini, kini mulai berhasil menangkap dua pelaku yang sudah 5 kali melakukan aksi kejahatan itu.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE mengakui aksi pencurian dengan pemberatan dalam seminggu ini mulai ada peningkatan di Kota Wamena. Namun, setelah dilakukan pemetaan waktu -waktu rawan dan anggota yang melakukan patroli untuk melakukan penindakan kepada para pelaku Street Crime.

  “Hasil dari pemetaan waktu rawan ini ada dua orang pelaku Curas yang tertangkap dan setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap PE dan EE ini dari beberapa kasus yang terjadi di minggu ini, mereka berdua adalah pelakunya,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos via selulernya Rabu (18/7) kemarin.

Baca Juga :  Daftar Penumpang Eksodus Capai 2.589 Pendaftar.

  Kata Kapolres jayawijaya, perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh PE dan EE ini telah diakui sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau pengancaman dengan senjata tajam kepada setiap korbannya dalam seminggu terakhir ini.

  “Pengakuan dari dua orang tersangka ini sama dengan Laporan Polisi yang diterima dalam Minggu ini  di SPKT Polres Jayawijaya dan pelakunya hanya dua orang itu yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan,”kata Safei.

  Ia menyatakan saat ini kedua pelaku masih terus diperiksa oleh penyidik Reskrim untuk ditindak lanjuti proses hukumnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh mereka selama ini, sebab apa yang dilakukan juga cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Penyelesaian Adat Cenderung Rugikan Perempuan Korban Kekerasan

  “Mereka kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan mereka,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya