WAMENA- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepada Pemkab Jayawijaya untuk melakukan revisi terhadap SK penanggulangan bencana longsor di Kampung Elarek Distrik Walaik Rabu (17/5) kemarin dan juga menyerahkan bantuan dana siap pakai senilai Rp. 500 juta rupiah.
Perwakilan Tim BNPB Irwan usai menyatakan bencana longsor ini mengakibatkan adanya korban jiwa, kantor kampung, tempat ibadah dan rumah warga langkah yang telah diambil pemerintah daerah sangat cepat dan pihaknya dari pusat juga sudah melihat hal itu dan memang tidak bisa ditangani sendiri karena butuh waktu yang cepat penanganan.
“Kami dari BNPB sudah melihat dan mempelajari bencana tersebut dan sudah berdiskusi dengan Pemkab Jayawijaya dan kita bisa berikan bantuan dana siap pakai dan bantuan logistik lain juga ada berdatangan dari Dinas Sosial dan lainnya,”ungkapnya Rabu (17/5) kemarin saat ditemui di Wamena.
Dalam penanganan bencana ini kolaborasi dari semua komponen sangat penting, oleh sebab itu pendirian posko harus segera dan BNPB melihat itu siapa berbuat apa, jangan sampai ada informasi yang simpang siur, oleh karena itu rencana relokasi tltempat tinggal masyarakat dari lokasi yang terdampak bencana ini sangat perlu dilakukan.
“ Mungkin lokasi yang akan dijadikan tempat baru bagi masyarakat dinilai aman, namun bagi kita ini harus di dukung dengan data-data seperti BMKG dan unsur kementrian yang lain untuk menyakinkan tempat relokasi itu benar -benar aman,”beber Irwan
Ditempat yang sama sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan atas nama pemerintah pihaknya menyampaikan Trimakasih melalui BNPB pusat untuk menyalurkan bantuan dan mendengarkan informasi dari pemerintah daerah terkait bencana longsor.
“BNPB pusat sudah memberikan bantuan dukungan operasional penanganan Bencana bencana banjir dan tanah longsor sebesar Rp. 500 juta, tapi penggunaan dana ini akan di diskusikan sebab ada berupa uang tunai dan juga berupa dan logistik lainnya agar di pergunakan sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya
Sementara bantuan dari Pemerintah daerah pada awal bencana itu terjadi sudah di salurkan oleh Bupati Jayawijaya dan pihaknya dari Tim tanggap darurat sudah terbentuk, namun untuk SKnya harus di revisi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga apa yang diatur dan ditentukan dari regulasi itu harus diikuti berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita juga mendapat bantuan dari masyarakat yang lain berupa pakian layak pakai yang di kumpulkan di posko, kemarin juga ada informasi ada bantuan dari kementrian sosial yang sudah disalurkan langsung ke lokasi,”kata Sekda Jayawijaya. (jo/wen)