Ia juga mengaku poin ketiga adalah pembuatan desain perencanaan. pihaknya telah membuat master plant, Feasibility study dan Amdal atau analisis dampak lingkungan dan semua tahapan ini telah dipresentasikan di Jakarta.
“Beberapa hari lalu kami telah presentasi masterplan ini dihadapan Dirjen Cipta Karya dan juga kepala BPIW kepala Badan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian PUPR dan mereka telah melihat masterplan di atas lahan 137 hektar itu,”beber Velix Wanggai
Sementara Terkait adanya aspirasi penolakan yang disampaikan beberapa pihak di Walesi dan Wouma, Lanjut Pj Gubernur Papua pegunungan , pihaknya mengembalikan aspirasi tersebut untuk dibicarakan secara adat di internal, baik di Wouma maupun Walesi. Itu yang diingin agar aspirasi internal coba dibahas di internal sendiri.
“menyinggung rekomendasi Komnas HAM RI atas aspirasi penolakan, kami juga tetap menghargai rekomendasi itu maupun pandangan berbedah yang disampaikan masyarakat Walesi dan Wouma. Dan Kami melihat poin-poin itu. nanti saya akan membahas bersama Komnas HAM, kemudian juga akan melihat pandangan dari berbagai sudut juga, baik yang telah setuju Walesi dan Wouma maupun yang miliki pandangan berbedah tentang hal itu,”jelasnya
Ia meyakini, pihak Komnas HAM memiliki dasar informasi untuk menyampaikan rekomendasi, namun Komnas HAM juga harus bisa memberikan solusi karena beberapa tahapan secara adat dan pemerintahan sudah dilaksanakan dan juga harus dilihat kehadiran provinsi baru ini kan untuk juga pelayanan pemerintahan.
“Komnas HAM juga harus memberikan juga solusi, jadi pandangan Komnas HAM juga harus komperhensip untuk melihat hal ini. Proses sudah berjalan, ada proses-proses kearifan local di dalam sebuah keputusan-keputusan politk. Komnas HAM juga bisa memahami situasi seperti itu juga” tutupnya.(jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos