Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tingkatkan Sistem Pelayanan, Pemkab Tolikara Sosialisasikan Aplikasi SIMARA

JAYAPURA- Dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan bagi mahasiswa, Pemkab Tolikara melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan SDM menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Mahasiswa Tolikara (SIMARA), di Hotel Hom Premiere Tanah Hitam, Jayapura, Sabtu (13/8).

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE,M.Si pada kesempatan itu mengatakan, aplikasi SIMARA bertujuan untuk meningkatkan sistem informasi dan pelayanan mahasiswa Tolikara secara obyektif, transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan bagian dari peningkatan sistem pelayanan kepada mahasiswa. Melalui aplikasi SIMARA, semua data mahasiswa di semua kota studi terakomodir secara baik, tujuannya untuk melindungi hak-hak mahasiswa,” ujar Bupati Usman G. Wanimbo di hadapan para mahasiswa.

Dikatakan pula, dengan sistem pelayanan berbasis online melalui aplikasi SIMARA, ke depan tidak akan terjadi kesenjangan, karena semua bentuk bantuan dilakukan secara adil dan tepat sesuai data dalam aplikasi.

Baca Juga :  Program Raskin Diganti BPNT, Tidak Ada Pengelapan

“Semua hak disalurkan dengan sistem online. Jadi ke depan tidak ada lagi protes dari adik-adik mahasiswa karena saling curiga. Semua hak disalurkan secara transparan,” kata Bupati Usman G. Wanimbo.

Bupati Usman G. Wanimbo juga menegaskan, mahasiswa yang mendaftar pada aplikasi SIMARA harus ber-KTP Tolikara dan sedang menempuh pendidikan D-III, S1, dan S2 di berbagai kota studi di seluruh Indonesia.

“Mahasiswa Tolikara yang mendaftarkan diri pada aplikasi SIMARA, wajib memberikan informasi yang benar sesuai formulir yang tersedia. Jika petugas menemukan ada mahasiswa yang melakukan pemalsuan data, maka data mahasiswa bersangkutan akan diblokir dari aplikasi,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Mufli Musa’ad, S.Sos.,M.Si menuturkan, Aplikasi Sistem Informasi Mahasiswa merupakan ide atau gagasan murni dari Bupati Usman G. Wanimbo dalam memajukan model pelayanan bagi mahasiswa Tolikara.

Baca Juga :  Lima Nakes Dianiaya KKB di Amuma, Akibat Berita Bohong Soal Kelaparan

“Bapak bupati menginginkan agar pengelolaan bantuan-bantuan kemahasiswaan dilakukan melalui aplikasi. Apalagi kita sekarang berada dalam era digital informasi. Aplikasi ini tujuannya untuk memberikan proteksi atau melindungi hak-hak mahasiswa agar tidak tercecer ke orang-orang yang tidak berhak menerima,” jelas Mufli Musa’ad.

Kegiatan sosialisasi aplikasi dihadiri Bupati Usman G. Wanimbo didampingi Kepala Bappeda, Mufli Musa’ad dan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan SDM Setda Kabupaten Tolikara, Yunius Tabuni, S.STP bersama staf,  serta Pemateri aplikasi SIMARA dan para mahasiswa Tolikara kota studi Jayapura.(Diskominfo Tolikara)*

JAYAPURA- Dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan bagi mahasiswa, Pemkab Tolikara melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan SDM menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Mahasiswa Tolikara (SIMARA), di Hotel Hom Premiere Tanah Hitam, Jayapura, Sabtu (13/8).

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE,M.Si pada kesempatan itu mengatakan, aplikasi SIMARA bertujuan untuk meningkatkan sistem informasi dan pelayanan mahasiswa Tolikara secara obyektif, transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan bagian dari peningkatan sistem pelayanan kepada mahasiswa. Melalui aplikasi SIMARA, semua data mahasiswa di semua kota studi terakomodir secara baik, tujuannya untuk melindungi hak-hak mahasiswa,” ujar Bupati Usman G. Wanimbo di hadapan para mahasiswa.

Dikatakan pula, dengan sistem pelayanan berbasis online melalui aplikasi SIMARA, ke depan tidak akan terjadi kesenjangan, karena semua bentuk bantuan dilakukan secara adil dan tepat sesuai data dalam aplikasi.

Baca Juga :  Lima Nakes Dianiaya KKB di Amuma, Akibat Berita Bohong Soal Kelaparan

“Semua hak disalurkan dengan sistem online. Jadi ke depan tidak ada lagi protes dari adik-adik mahasiswa karena saling curiga. Semua hak disalurkan secara transparan,” kata Bupati Usman G. Wanimbo.

Bupati Usman G. Wanimbo juga menegaskan, mahasiswa yang mendaftar pada aplikasi SIMARA harus ber-KTP Tolikara dan sedang menempuh pendidikan D-III, S1, dan S2 di berbagai kota studi di seluruh Indonesia.

“Mahasiswa Tolikara yang mendaftarkan diri pada aplikasi SIMARA, wajib memberikan informasi yang benar sesuai formulir yang tersedia. Jika petugas menemukan ada mahasiswa yang melakukan pemalsuan data, maka data mahasiswa bersangkutan akan diblokir dari aplikasi,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Mufli Musa’ad, S.Sos.,M.Si menuturkan, Aplikasi Sistem Informasi Mahasiswa merupakan ide atau gagasan murni dari Bupati Usman G. Wanimbo dalam memajukan model pelayanan bagi mahasiswa Tolikara.

Baca Juga :  Langkah Preventif, Polres Tolikara Lakukan Patroli Dialogis

“Bapak bupati menginginkan agar pengelolaan bantuan-bantuan kemahasiswaan dilakukan melalui aplikasi. Apalagi kita sekarang berada dalam era digital informasi. Aplikasi ini tujuannya untuk memberikan proteksi atau melindungi hak-hak mahasiswa agar tidak tercecer ke orang-orang yang tidak berhak menerima,” jelas Mufli Musa’ad.

Kegiatan sosialisasi aplikasi dihadiri Bupati Usman G. Wanimbo didampingi Kepala Bappeda, Mufli Musa’ad dan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan SDM Setda Kabupaten Tolikara, Yunius Tabuni, S.STP bersama staf,  serta Pemateri aplikasi SIMARA dan para mahasiswa Tolikara kota studi Jayapura.(Diskominfo Tolikara)*

Berita Terbaru

Artikel Lainnya