WAMENA – KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan kepada PPD yang baru dan diberikan tugas tambahan untuk penyelenggaraan Pemungutan suara ulang (PSU) agar tidak bermain -main dengan hasil penghitungan suara yang telah berlangsung kemarin karena ada sangsi yang disiapkan apabila merubah hasil dari TPS.
Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menegaskan jika tidak bisa lagi ada molor -molor waktu karena itu sudah jadwalnya tanggal 19 terakhir pleno di tingkat Provinsi, saat ini PPD yang bertugas menyelenggarakan PSU di tiga Distrik yakni Assotipo, Maima dan Popukoba ini adalah PPD yang baru direkut.
” PPD yang ada saat ini untuk mengelenggarakan Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, PSU ini tugas tambahan yang diberikan kepada mereka karena tahapan pemilu sudah selesai,”ungkapnya Senin (15/7) kemarin
Ia menegaskan kalau ada PPD yang sengaja memperlambat proses ini dan bermain dilapangan maka KPU akan mengganti yang bersangkutan dengan PPD yang baru, oleh karena itu mereka harus tetap menjaga amanah yang diberikan dari KPU untuk penyelenggaraan PSU ini agar bisa menjadi penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 27 november mendatang.
“ini kami tegas PPD yang memperlambat Proses PSU akan kita ganti dengan petugas yang baru sebab jadwal pelaksanan sudah jelas tidak ada tambahan waktu apapun hari jumat itu kami KPU Papua pegunungan sudah melakukan Pleno ditingkat Provinsi dan Senin kita akan bawa dan laporkan hasilnya kepada KPU RI,”tegas Melkianus Kambu
Ia juga memastikan pasca PSU hari Sabtu kemarin, usai dilakukan pemungutan suara proses pengisian C hasil itu langsung dilakukan, dan mulai hari minggu itu proses untuk pengantaran logistik serta C Hasil itu mulai di mobilisasi ke tingkat Distrik seperti Assotipo 39 Kampung, Maima 25 Kampung dan Popukoba 26 Kampung.
“Hari ini Senin sampai dengan Rabu sudah harus pleno ke tingkat Distrik, Kamis sudah harus di Kabupaten dan jumat sudah harus ditingkat Provinsi terakhir ini sudah jadwal yang ditentukan sehingga jangan ada lagi yang mengulur waktu,”kata Kambu.
Untuk mekanisme Plenonya lanjut kambu, harus mengundang saksi partai politik dan juga bawaslu, ditingkat Provinsi juga akan dilakukan sama karena PSU ini berada di daerah pemilihan Papua pegunungan 1, oleh karena itu nanti hasilnya akan digabungkan dan mengeluarkan D hasil yang baru untuk diantarkan ke KPU RI.
“kita harapkan PPD yang bertugas untuk melakukan PSU ini bisa memaksimalkan waktu yang diberikan tanpa adanya penguluran waktu pleno ditingkat Distrik, sebab waktu kita ini tidak banyak seperti Pemilu kemarin,”bebernya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos