WAMENA _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya memastikan jika bakal melakukan pengawasan di Setiap distrik perwakilan untuk penggunaan dana desa di setiap kampung agar penggunaannya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama dalam Bamuskam.
Ketua DPRD Jayawijaya Dorlince Medlama menyatakan sesuai dengan fungsi dari DPRD melakukan pengawasan maka pihgaknya akan turun ke masyarakat, sebab kehadiran mereka di Lembaga legislative ini merupakan usulan dari setiap distrik sehingga sudah sepantasnya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“jadi kita akan tetap turun ke Distrik untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dari setiap kampung, ini dilakukan agar penggunaan anggaran ini bisa sesuai denga napa yang telah di programkan dan tidak keluar dari itu,”ungkapnya Rabu (15/5) kemarin.
Dorlince mengaku setelah mendapat masukan dari KPK RI kemarin pihaknya mrnginginkan agar ada perubahan penggunaan anggaran dana desa yang di Kelolah oleh kepala kampung yang ada agar sesuai dengan peruntukannya, untuk itu memang harus dilakukan pengawasan tak hanya dari pemerintah saja tanum juga dari DPRD.
“saya mengharapkan adanya perubahan dalam pengelolaan dana desa disetiap kampung, jangan lagi digunakan seperti yang lalu -lalu namun tetap focus kepada apa yang telah direncanakan untuk dibangun bagi kepentingan masyarakat,”jelasnya.
Lanjut Dorlince , meskipun waktu kepemimpinannya sedikit atau hanya dalam tahun 2024 ini namun komitmennya untuk melakukan pengawasan ini harus dilakukan dan diupayakan agar bisa berjalan di 328 kampung yang tersebar di 40 Distrik.
“berkaca pada apa yang terjadi selama ini masih ada kepala kampung yang menyalagunakan dana desa. Oleh karena itu kami ingin agar penggunaan dana des aitu bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum di kampung -kampung,”kata Ketua DPRD Jayawijaya.
Politisi dari Partai DPD Demokrat Kabupaten Jayawijaya juga mengajar Anggota DPRD Lainnya untuk juga melakukan pengawasan dalam pengolahan dana desa, sebab apa yang telah di terima dari KPK kemarin bukan untuk di konsumsi oleh dewan sana namun juga harus dituangkan dalam pengawasan kepada masyarakat di kampung.
“ kita sudah dengar dan mengkikuti rapat koordinasi dengan KPK sehingga ini bisa menjadi acuan kita melakukan pengawasan terhadap dana desa agar dalam pengelolaannya tidak melenceng dari Program sebab sangsinya berat ini juga sebagai Upaya untuk mencegah terjadinya korupsi,”tegas Dorlince Medlama
Ia juga menambahkan untuk teknis pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Teknis dalam hal Ini DPMK Kabupaten Jayawijaya agar bisa sama -sama melakukan pengawasan terkait pengelolaan dana desa. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos