Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Daftar ke KPU, Bacakada Diminta Tak Bawa Massa Dalam jumlah Besar

WAMENA– Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati dan Wakil Bupati untuk 8 kabupaten tinggal menghitung hari, sehingga KPU Papua Pegunungan saat ini mulai menyusun juknis dan tata tertib untuk pendaftaran salah satunya larangan membawa massa yang berlebihan.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Melkianus Kambu menyebutkan, biasanya dalam pendaftaran pasangan calon ke KPU itu selalu menbawa simpatisan dan masa yang berlebihan, dan memang tak ada regulasi yang mengatur tentang membawa masa saat pendaftaran dari pasangan calon, namun pihaknya sedang menyusun juknis untuk pendaftaran.

“Jadi dalam juknis itu mungkin kita akan membatasi masa yang dibawa oleh pada calon baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pegununngan, serta Bupati dan Wakil Bupati dari 8 Kabupaten sehingga pada saat pendaftaran tak banyak yang datang,” ungkapnya Rabu (14/8) kemarin.

Baca Juga :  Sarankan Agar KPU Buat Kronologis Permasalahan Agar Dapat Penambahan Waktu

Disamping itu, lanjut Kambu, untuk masalah keamanan  juga tak bisa terkontrol dengan baik, sehingga perlu ada regulasi yang dikeluarkan untuk membatasi jumlah masa pada saat pelaksanaan pendaftaran pasangan calon, guna mencegah hal -hal yang tak diinginkan terjadi.

“Pada prinsipnya dalam pendaftaran itu juga melibatkan aparat keamanan, namun kalau masa besar akan menyulitkan petugas juga, oleh karena itu kita harus mengeluarkan regulasi yang menagtur tentang pembawaan masa pada saat pendaftaran,”kata Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati dan Wakil Bupati untuk 8 kabupaten tinggal menghitung hari, sehingga KPU Papua Pegunungan saat ini mulai menyusun juknis dan tata tertib untuk pendaftaran salah satunya larangan membawa massa yang berlebihan.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Melkianus Kambu menyebutkan, biasanya dalam pendaftaran pasangan calon ke KPU itu selalu menbawa simpatisan dan masa yang berlebihan, dan memang tak ada regulasi yang mengatur tentang membawa masa saat pendaftaran dari pasangan calon, namun pihaknya sedang menyusun juknis untuk pendaftaran.

“Jadi dalam juknis itu mungkin kita akan membatasi masa yang dibawa oleh pada calon baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pegununngan, serta Bupati dan Wakil Bupati dari 8 Kabupaten sehingga pada saat pendaftaran tak banyak yang datang,” ungkapnya Rabu (14/8) kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Berikan Bantuan Rp 2,5 Juta Tiap Mahasiswa

Disamping itu, lanjut Kambu, untuk masalah keamanan  juga tak bisa terkontrol dengan baik, sehingga perlu ada regulasi yang dikeluarkan untuk membatasi jumlah masa pada saat pelaksanaan pendaftaran pasangan calon, guna mencegah hal -hal yang tak diinginkan terjadi.

“Pada prinsipnya dalam pendaftaran itu juga melibatkan aparat keamanan, namun kalau masa besar akan menyulitkan petugas juga, oleh karena itu kita harus mengeluarkan regulasi yang menagtur tentang pembawaan masa pada saat pendaftaran,”kata Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya