Monday, June 16, 2025
23.7 C
Jayapura

DLHKP Papua Pegunungan Susun Program Pegurangan Emisi Carbon

WAMENA – Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Pegunungan menggandeng Sandana Institut, Non-Governmental Organization (NGO), dan kesatuan Penanaman Hutan (KPH_ dari 8 Kabupaten saat ini sedang menyusun program pegurangan emisi carbon yang akan di biayai dari lembaga luar negeri untuk jangka waktu 1,5 tahun.

Sekretaris DLHKP Yunus Matuan, S.Hut, MSi menyatakan program pengurangan emisi carbon ini didanai oleh lembaga dari Norwegia sebedar Rp 13 miliar lebih, dalam jangka waktu 1,6, Program ini juga tak hanya untuk Papua Pegunungan semata, namun juga untuk seluruh indonesia, oleh karena itu saat ini di susun program prioritas.

“Apa yang disusun saat ini akan dilaporkan lagi kepada kementrian Lingkungan Hidup, namun untuk administrasinya lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Baliem Pilamo Wamena Rabu (14/5).

Baca Juga :  Lima Suku Besar Walesi Minta Pembangunan Kantor Gubernur Segera Dilakukan

Di tempat yang sama Kabid Pengelolaan kas dan perhutanan sosial DLHKP Papua Pegunungan Robby Kogoya S.Hut, M.Hut sejak terbitnya peraturan presiden tnomor 71 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (GRKN), dimana sudah dilakukan secara berkala setiap tahun, oleh karena itu perhitungan emisi tersebut dilakukan terhadap 4 kategogi.

WAMENA – Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Pegunungan menggandeng Sandana Institut, Non-Governmental Organization (NGO), dan kesatuan Penanaman Hutan (KPH_ dari 8 Kabupaten saat ini sedang menyusun program pegurangan emisi carbon yang akan di biayai dari lembaga luar negeri untuk jangka waktu 1,5 tahun.

Sekretaris DLHKP Yunus Matuan, S.Hut, MSi menyatakan program pengurangan emisi carbon ini didanai oleh lembaga dari Norwegia sebedar Rp 13 miliar lebih, dalam jangka waktu 1,6, Program ini juga tak hanya untuk Papua Pegunungan semata, namun juga untuk seluruh indonesia, oleh karena itu saat ini di susun program prioritas.

“Apa yang disusun saat ini akan dilaporkan lagi kepada kementrian Lingkungan Hidup, namun untuk administrasinya lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Baliem Pilamo Wamena Rabu (14/5).

Baca Juga :  TNI Siapkan 1.995 Backup Polri

Di tempat yang sama Kabid Pengelolaan kas dan perhutanan sosial DLHKP Papua Pegunungan Robby Kogoya S.Hut, M.Hut sejak terbitnya peraturan presiden tnomor 71 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (GRKN), dimana sudah dilakukan secara berkala setiap tahun, oleh karena itu perhitungan emisi tersebut dilakukan terhadap 4 kategogi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya