Sunday, May 12, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Rapergub APBD 2024 ke Kemendagri

“ Kami Pemprov Papua Pegunungan mendapat apresiasi dari pihak Kemendagri, karena telah merampungkan penyusunan RAPBD tersebut dalam waktu yang terbilang singkat,”kata Sumule Tumbo.

Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi karena Rapergub ini dapat rampungkan dalam waktu sekitar satu minggu, dan secara sistematis terinput dalam SIPD RI setelah sebelumnya dilakukan asistensi oleh Tim SIPD RI

“Dengan percepatan-percepatan ini, kita harapkan dapat mengoptimlakan pelayanan kepada masyarakat dan proses Pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan lebih maksimal,”ujar PJ Sekda Papua Pegunungan

Sumule Tombo menambahkan, OPD Pemprov Papua Pegunungan sudah dapat melakukan proses lelang dini, terhadap program-program yang bersifat kontraktual. Namun begitu, proses penandatangan kontrak kerja belum dapat dilakukan, sebelum APBD disahkan Kemendagri dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan.

Baca Juga :  Tak Terima Diusir, OTK Bakar Pintu Ruko

“Paket-paket pekerjaan yang bersifat kontraktual sudah bisa dilakukan proses lelang dini oleh OPD terkait. Namun, belum bisa dilakukan penandatangan kontrak kerja sebelum RAPBD ini disahkan menjadi APBD oleh Kemendagri, dan Rapergub kita tetapkan menjadi Pergub tentang APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2024,”tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“ Kami Pemprov Papua Pegunungan mendapat apresiasi dari pihak Kemendagri, karena telah merampungkan penyusunan RAPBD tersebut dalam waktu yang terbilang singkat,”kata Sumule Tumbo.

Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi karena Rapergub ini dapat rampungkan dalam waktu sekitar satu minggu, dan secara sistematis terinput dalam SIPD RI setelah sebelumnya dilakukan asistensi oleh Tim SIPD RI

“Dengan percepatan-percepatan ini, kita harapkan dapat mengoptimlakan pelayanan kepada masyarakat dan proses Pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan lebih maksimal,”ujar PJ Sekda Papua Pegunungan

Sumule Tombo menambahkan, OPD Pemprov Papua Pegunungan sudah dapat melakukan proses lelang dini, terhadap program-program yang bersifat kontraktual. Namun begitu, proses penandatangan kontrak kerja belum dapat dilakukan, sebelum APBD disahkan Kemendagri dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan.

Baca Juga :  Pencairan Dana Pekerjaan Harus sesuai Aturan

“Paket-paket pekerjaan yang bersifat kontraktual sudah bisa dilakukan proses lelang dini oleh OPD terkait. Namun, belum bisa dilakukan penandatangan kontrak kerja sebelum RAPBD ini disahkan menjadi APBD oleh Kemendagri, dan Rapergub kita tetapkan menjadi Pergub tentang APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2024,”tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya