WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan merampungkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Oleh karena itu OPD diminta segera menyusun rancanangan dokumen pelaksana Anggaran untuk dilakukan pada tahun depan.
Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M., mengatakan, Rapergub tersebut telah diserahkan ke pihaknya ke Kemendagri di Jakarta, Senin (11/12) kemarin, terkait penyususnan APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2024 dilakukan secara sistematis, dan terinput dalam Sisten Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
“ Selanjutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan diminta, untuk segera menyusun rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara paralel dengan menyesuaikan hasil evaluasi atau pengesahan dari Mendagri,”ungkapnya Kamis (13/12) kemarin di Wamena.
Ia mengaku jika sudah rampungkan Rapergub APBD 2024 dan sudah serahkan ke Kemendagri , sehingga diharapkan saat ini proses Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan yang didanai dari APBD ini, bisa dilakukan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan dan lebih cepat dilaksanakan dari tahun sebelumnya.