“Tak ada dasar hukum dan tidak ada regulasi soal itu, sehingga saya keluarkan edaran untuk dihentikan, sebab menjelang natal dan tahun baru harga barang semakin melonjak, oleh karena itu saya keluarkan surat itu untuk dipatuhi, kalau sampai melawan saya akan minta diproses hukum,”tegas Jhon Tabo.
Gubernur Papua Pegunungan menginginkan agar masyarakat di seluruh wilayah Papua Pegunungan ini mendapat pelayanan pemerintah yang benar dan beretika, pemerintah tidak pernah menyusahkan masyarakat.
“Selaku Gubernur Provinsi Papua Pegunungan saya menghentikan itu agar tidak lagi menyulitkan masyarakat karena dampak yang ditimbulkan dari pungutan yang dilakukan di terminal cargo Bandara Wamena,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos