Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Insentif Guru SMA/SMK Dianggarkan di APBD-P

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat bercengkrama dengan Tim Komisi 5 DPRD di depan Kantor Bupati Jayawijaya usai melakukan pertemuan. (FOTO : Denny/ Cepos)

WAMENA-Komisi V DPR Papua memastikan tak akan ada guru yang akan melakukan aksi boikot pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Pasalnya setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya dan guru SMA/ SMK di Jayawijaya dapat dipastikan tunggakan insentif di tahun 2018 akan diselesaikan dalam APBD Perubahan 2019.

   Ketua Komisi V DPRD Papua, Kamasan Jackob Komboy mengakui jika tunggakan insentif tahun 2018 yang seharusnya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, kepada guru SMA/SMK pada tahun 2019 adalah Rp 3 miliar lebih.

   “Kami sudah mengunjungi beberapa sekolah dan ternyata mereka sangat siap untuk menghadapi ujian nasional. Kami merasa terimakasih dan luar biasa karena setelah kami rapat dengan Bupati Jayawijaya, beliau siap membayar tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun 2018, menyangkut hak-hak guru,”ungkapnya Kamis (14/2)

Baca Juga :  Pembenahan Wajah Kota Wamena Jadi Pembahasan PJ Gubernur

   Menurut dia, gubernur telah mengeluarkan peraturan kepada pemerintah kabupaten/kota terkait pembayaran tunggakan tahun 2018. Yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, dimana Bupati Jayawijaya mengaku siap membayar di APBD perubahan 2019 nanti.

  “Ini dilakukan karena tidak bisa dibayarkan sekarang. Menurut saya ini harus dijadikan contoh oleh beberapa kabupaten lain yang sampai hari ini belum dapat membayar hak guru 2018,”jelasnya.

  Di tempat yang sama Bupati Jayawijaya John Richard Banua mengatakan beberapa triwulan di tahun 2018 sejumlah guru belum menerima insentif, maka pemerintah Kabupaten akan bertanggungjawab menyelesaikan tunggakan ini pada APBD perubahan nanti

  “Kami sudah lakukan pertemuan dengan perwakilan guru, anggota DPR Papua terkait beban yang belum kita selesaikan kepada guru SMA/SMK, maka kami akan bertanggungjawab untuk mengalokasikan itu di APBD Perubahan 2019, sekitar Rp3 miliar sekian. Itu sudah sudah menjadi komitmen kami,”katanya

Baca Juga :  RSUD Tiom Jadi Percontohan Akreditasi di Pegunungan

    Ia mengatakan setelah tunggakan itu dibayarkan maka untuk pencairan tahap selanjutnya akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi Papua, sebab guru SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (jo/tri) 

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat bercengkrama dengan Tim Komisi 5 DPRD di depan Kantor Bupati Jayawijaya usai melakukan pertemuan. (FOTO : Denny/ Cepos)

WAMENA-Komisi V DPR Papua memastikan tak akan ada guru yang akan melakukan aksi boikot pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Pasalnya setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya dan guru SMA/ SMK di Jayawijaya dapat dipastikan tunggakan insentif di tahun 2018 akan diselesaikan dalam APBD Perubahan 2019.

   Ketua Komisi V DPRD Papua, Kamasan Jackob Komboy mengakui jika tunggakan insentif tahun 2018 yang seharusnya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, kepada guru SMA/SMK pada tahun 2019 adalah Rp 3 miliar lebih.

   “Kami sudah mengunjungi beberapa sekolah dan ternyata mereka sangat siap untuk menghadapi ujian nasional. Kami merasa terimakasih dan luar biasa karena setelah kami rapat dengan Bupati Jayawijaya, beliau siap membayar tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun 2018, menyangkut hak-hak guru,”ungkapnya Kamis (14/2)

Baca Juga :  Pemkab Jaminkan 22.043 Jiwa ke JKN - KIS

   Menurut dia, gubernur telah mengeluarkan peraturan kepada pemerintah kabupaten/kota terkait pembayaran tunggakan tahun 2018. Yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, dimana Bupati Jayawijaya mengaku siap membayar di APBD perubahan 2019 nanti.

  “Ini dilakukan karena tidak bisa dibayarkan sekarang. Menurut saya ini harus dijadikan contoh oleh beberapa kabupaten lain yang sampai hari ini belum dapat membayar hak guru 2018,”jelasnya.

  Di tempat yang sama Bupati Jayawijaya John Richard Banua mengatakan beberapa triwulan di tahun 2018 sejumlah guru belum menerima insentif, maka pemerintah Kabupaten akan bertanggungjawab menyelesaikan tunggakan ini pada APBD perubahan nanti

  “Kami sudah lakukan pertemuan dengan perwakilan guru, anggota DPR Papua terkait beban yang belum kita selesaikan kepada guru SMA/SMK, maka kami akan bertanggungjawab untuk mengalokasikan itu di APBD Perubahan 2019, sekitar Rp3 miliar sekian. Itu sudah sudah menjadi komitmen kami,”katanya

Baca Juga :  RSUD Tiom Jadi Percontohan Akreditasi di Pegunungan

    Ia mengatakan setelah tunggakan itu dibayarkan maka untuk pencairan tahap selanjutnya akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi Papua, sebab guru SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (jo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya