Friday, November 14, 2025
28.3 C
Jayapura

Honor Tak Dibayar Delapan Bulan, Nakes PTT Mengadu ke DPRK Jayawijaya

WAMENA– Puluhan petugas Kesehatan yang terdiri dari Dokter, perawat, bidan dan analis kesehatan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) mengadu ke DPRK Jayawijaya dalam hal ini Komisi C lantaran 8 bulan honor mereka tak dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo, S.IP menyatakan menindak lanjuti laporan dari petugas kesehatan yang berstatus PTT terkait honor mereka yang belum dibayar selama 8 bulan, sehingga pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Wamena, dan kepala BPKAD kabupaten Jayawijaya guna melakukan hering.

“Dari hearing ini kita jadi mengetahui permasalahan yang terjadi hingga honor dari petugas kesehatan yang berstatus PTT ini belum terbayar dari penjelasan dinas Kesehatan dan BPKAD,” ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya Rabu (12/11).

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka untuk Konflik Wouma

Menurutnya, Pembayaran gaji dari tenaga kesehatan PTT yang sudah dilakukan itu sejak Januari sampai Maret, sementara dari bulan April sampai dengan November belum dilakukan namun sampai saat ini masih dilakukan tingkat koordinasi dan dipastikan honor mereka akan segera terbayarkan sesuai instruksi Bupati Jayawijaya.

“Dari hearing ini sudah ada kesepakatan jika dalam kurun waktu seminggu pembayaran honor tenaga kesehatan PTT akan segera realisasikan karena sudah ada perintah yang turun dari Kepala Daerah,” kata Agus Logo

WAMENA– Puluhan petugas Kesehatan yang terdiri dari Dokter, perawat, bidan dan analis kesehatan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) mengadu ke DPRK Jayawijaya dalam hal ini Komisi C lantaran 8 bulan honor mereka tak dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo, S.IP menyatakan menindak lanjuti laporan dari petugas kesehatan yang berstatus PTT terkait honor mereka yang belum dibayar selama 8 bulan, sehingga pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Wamena, dan kepala BPKAD kabupaten Jayawijaya guna melakukan hering.

“Dari hearing ini kita jadi mengetahui permasalahan yang terjadi hingga honor dari petugas kesehatan yang berstatus PTT ini belum terbayar dari penjelasan dinas Kesehatan dan BPKAD,” ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya Rabu (12/11).

Baca Juga :  Di Lembah Baliem Masyarakat Minimo Gelar Likatok

Menurutnya, Pembayaran gaji dari tenaga kesehatan PTT yang sudah dilakukan itu sejak Januari sampai Maret, sementara dari bulan April sampai dengan November belum dilakukan namun sampai saat ini masih dilakukan tingkat koordinasi dan dipastikan honor mereka akan segera terbayarkan sesuai instruksi Bupati Jayawijaya.

“Dari hearing ini sudah ada kesepakatan jika dalam kurun waktu seminggu pembayaran honor tenaga kesehatan PTT akan segera realisasikan karena sudah ada perintah yang turun dari Kepala Daerah,” kata Agus Logo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/