WAMENA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta pemerintah daerah untuk melihat penanganan pasca terjadinya bencana banjir dan longsor.
Ketua Komisi B Yosep Lokobal, SE menyatakan untuk saat ini pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus mulai berpikir keterkait dengan penanganan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi di 31 Distrik, sebab bencana tersebut sudah memporak -porandaan kebun milik warga di 31 Distrik yang terdampak.
“Selama ini warga mengharapkan bahan makanan dari hasil kebun milik mereka, namun sekarang sudah rusak, sementara untuk menggarap lahan pertanian hingga mendapatkan hasil itu butuh waktu 5 sampai dengan 6 bulan,”ungkapnya Sabtu (10/5) kemarin.
Menurutnya dari selang waktu banjir sampai dengan pasca banjir, apabila pemerintah tidak melakukan penanganan akan mengakibatkan kelaparan bagi warga yang terdampak, oleh karena itu penyaluran pasca bencana ini dalam kurun waktu hingga masyarakat bisa kembali menggarap lahan yang rusak sangat diperlukan.
Hal yang sama disampaikan ketua Fraksi Baliem Charles Hubi mengaku jika usai dirinya turun kempung Menagaima Distrik Maima yang menjadi Distrik terparah dari bencana banjir kemarin, dilihat jika memang lahan perkebunan milik warga tak ada yang bisa diselamatkan pasca air mulai surut.
“Saat ini warga mulai untuk menggarap kembali lahan yang sudah rusak, namun tidak bisa setelah di garap langsung meghasilkan, namun harus butuh waktu, karena dari pengalaman kita untuk hasil dari hipere, keladi itu biasanya 6 bulan baru ada isinya,”katanya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos